PEKANBARU (CAKAPLAH) - Badan Anggaran DPRD Riau mencatat beberapa hal dalam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Provinsi Riau tahun anggaran 2020.
Ketua Banggar yang juga merupakan ketua DPRD Riau, Yulisman mengatakan, ada beberapa catatan dari hasil kunjungan Banggar terkait Ranperda LPJ 2020 tersebut, antara lain tentang refocusing dana Covid-19.
"Kalau kita melihat, sementara berjalan sesuai dengan kondisi objektif. Kita memberi saran-saran terkait titik sasaran, dan bantuan sosial," cakapnya
Salah satu yang difokuskan juga mengenai jaring pengaman sosial. Dimana ada data yang kurang valid, sehingga ada bantuan yang tak bisa disalurkan.
"Misalnya dana jaring pengaman sosial ada data tak valid, data kemasyarakatan, ada daerah tak terserap, anggarannya ada dari Pemprov, tapi di daerah ada problem, ini juga menjadi catatan," cakapnya lagi.
"Kita lihat yang menjadi kekurangan, bisa menjadi perbaikan di masa yang akan datang," tukasnya.
Dari hasil rapat internal Banggar DPRD Provinsi Riau juga, ada beberapa point lagi yang akan menjadi perhatian. Seperti Dinas Sosial Provinsi Riau yang perlu mengupdate data yang baru, sementara untuk BUMDES akan menjadi perhatian yang serius, untuk kedepannya bantuan di desa dengan kondisi yang real.
Penulis | : | Satria Yonela Putra |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pemerintahan, Riau |