Kamis, 25 April 2024

Breaking News

  • Catatan Banjir Terparah, Bupati Zukri: Ini Harus jadi Perhatian Pemerintah Pusat   ●   
  • Jalan Sudirman Ujung Tergenang Banjir, PUPR Riau Turunkan Ekskavator Amfibi Bersihkan Parit   ●   
  • Akibat Galian IPAL, Jalan Ahmad Dahlan dan Balam Ujung Pekanbaru Ambruk   ●   
  • Berhasrat Ikut Pilgub Riau, Syamsurizal Incar Septina jadi Wakil
Kelmi April 2024

Sidang Korupsi Hotel Kuansing
Bupati Andi Putra Mengaku Lupa dan Sukarmis Tidak Tahu
Jum'at, 02 Juli 2021 23:59 WIB
Bupati Andi Putra  Mengaku Lupa dan Sukarmis Tidak Tahu

PEKANBARU (CAKAPLAH) -- Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Andi Putra dan ayahnya, Sukarmis, hadir di Pengadilan Tipikor Pekanbaru, Jum'at (2/7/2021). Mereka jadi saksi perkara dugaan korupsi proyek pembangunan Hotel Kuansing.

Ketika proyek berjalan, Sukarmis menjabat sebagai Bupati Kuansing sedangkan Andi Putra jadi Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kuansing. Mereka jadi saksi untuk terdakwa Fahruddin dan Alfion Hendra.

Fakhruddin merupakan eks Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (CKTR), sekaligus Pengguna Anggaran (PA) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kegiatan Pembangunan Ruang Pertemuan Hotel Kuansing. Sementara Alfion merupakan Kepala Bidang  (Kabid) Tata Bangunan dan Perumahan di Dinas CKTR 2015 selaku Pejabat Pelaksanaan Teknis Kegiatan (PPTK).

Dalam kesaksiannya, Sukarmis banyak mengaku tidak tahu dan tidak jelas terkait pelaksanaan proyek pembangunan ruang pertemuan Hotel Kuansing. "Tidak tahu ada pembangunan ruang pertemuan di 2015," ujar Sukarmis di hadapan majelis hakim yang dipimpin Iwan Irawan.

Sukarmis menyebutkan, dirinya baru mengetahui ada pembangunan tersebut setelah diusut oleh Kejaksaan. Pasalnya pengerjaan diserahkan kepada Sekretaris Daerah, Bappeda dan Dinas CKTR. "Semuanya saya serahkan kepada tim di pemerintahan dan OPD. Selebihnya saya tidak tahu," ucap Sukarmis.

Jawaban Sukarmis yang mengaku tidak mengetahui pembangunan ruang pertemuan Hotel Kuansing membuat majelis hakim heran. Apalagi Sukarmis menjadi Bupati Kuansing dua periode dari 2006 hingga 2015.

"Masa semuanya tidak tahu. Ini kan Anda yang menunjuk Kadis CKTR Fahruddin selaku Pengguna Anggaran untuk pembangunan," tanya hakim.

Kemudian hakim membacakan surat penunjukan terhadap Fakhruddin sebagai Pengguna Anggaran. Setelah mendengar itu Sukarmis akhirnya mengakuinya.

"Anda semua bilang tidak tahu tapi semua Anda yang tanda tangan. Kalau memang tidak mau tahu, bikin surat kuasa untuk Sekda. Ini kan tidak, Anda semua yang tanda tangani," kata hakim dengan nada kesal.

Sukarmis menjelaskan, proyek 3 pilar yang terdiri dari pembangunan pasar modern, Universitas Kuansing dan Hotel Kuansing diserahkan kepada Sekda, OPD dan Bappeda.

"Itulah masalahnya, Anda terlalu percaya sama bawahan. Itu kan rekom dari Ditjen (Direktorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri, dalam 3 pilar harus menggunakan BUMD. Kenyataannya kan tidak," timpal hakim.

Majelis hakim lalu bertanya terkait tupoksi Sukarmis sebagai Bupati Kuansing. Bukannya menjawab hal itu, Sukarmis kembali menuding pekerjaan proyek tersebut sepenuhnya diberikan kepada Sekda, OPD dan Bappeda Kuansing.

Majelis hakim sempat menyinggung kesaksian mantan Wakil Bupati Kuansing, Zulkifli. Ketika bersaksi, Zulkifli menyatakan bahwa proyek 3 pilar itu tidak ada manfaatnya untuk masyarakat Kuansing.

Mendengar hal itu, Sukarmis langsung menjawab dengan nada tinggi. "Wakil Bupati saja hanya masuk kantor 1 tahun, bagaimana dia mau diajak," ucap Sukarmis dengan nada tinggi.

Jawaban Sukarmis membuat majelis hakim kembali menyampaikan keterangan Zulkifli yang menyebut kalau dirinya pernah mengatakan kepada Sukarmis bahwa proyek 3 pilar itu tidak bisa dilanjutkan. Sebab,
Pemkab Kuansing tidak menjalankan rekomendasi dari Ditjen Kementerian Dalam Negeri.

"Saya menjadi ragu dengan keterangan Anda. Soalnya, Wakil Bupati saja dalam kesaksiannya pernah mengatakan kepada Anda bahwa proyek itu tidak bisa dilanjutkan, karena tidak menjalankan rekom Ditjen yang harus menggunakan BUMD," tutur hakim ketua, Iwan.

Sementara itu, Andi Putra dalam kesaksiannya menyebut menjabat sebagai Ketua DPRD Kuansing periode 2014-2019 sekaligus Ketua Badan Anggaran. Ketika proyek dilaksanakan, dia mengaku belum menjadi Ketua DPRD Kuansing.

Andi Putra menyebut nama Muslim yang merupakan mantan Ketua DPRD Kuansing periode 2009-20014. "Kalau gak salah (jaman) pak Muslim," kata Andi Putra.

Hakim meminta Andi Putra menjelaskan terkait proyek 3 pilar yang nilai kontraknya tentang kontrak proyek 3 pilar hampir Rp200 juta dan tidak dijalankan rekom dari Ditjen. Tapi dia mengaku lupa. "Tidak ingat lagi yang mulia," ucap Andi Putra.

Hakim juga bertanya mengenai anggaran pembangunan dan detail proyek 3 pilar, dan lagi-lagi Andi Putra mengaku lupa. Jawabannya yang selalu mengatakan tidak ingat membuat hakim kesal

"Anda kan legislatif. Fungsinya ada tiga, pengawasan, penganggaran dan administrasi. Ada tidak dijalankan (3 fungsi) itu," tanya hakim.

Andi Putra menyebut, seharusnya fungsi itu dijalankan oleh DPRD Kuansing. "Kenyataannya kan tidak. Buktinya sampai saat ini belum ada manfaatnya (3 pilar tersebut untuk masyarakat)," kesal hakim.

JPU dalam dakwaannya menyebutkan korupsi terjadi pada 2015. Ketika itu terdakwa Fachruddin selaku Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Kuansing dan juga Pengguna Anggaran (PA) pada Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Kuansing dan juga Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam Kegiatan Pembangunan Ruang Pertemuan Hotel Kuansing.

Pembangunan Hotel Kuansing dilakukan berdasarkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Pemkab Kuansing di Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Nomor DPA Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) 1.03.1.03.07.29.02.5.2. Pada pos mata belanja diketahui terdapat kegiatan Pembangunan Ruang Pertemuan Hotel Kuansing.

Perkara itu bermula pada tahun 2014 lalu, yakni adanya pembangunan fisik Hotel Kuansing oleh Dinas CKTR kabupaten setempat. Kemudian di tahun 2015, dilakukan pembangunan ruang pertemuan hotel yang dikerjakan PT Betania Prima dengan pagu anggaran sebesar Rp13,1 miliar yang bersumber dari APBD Kabupaten Kuansing.

Dalam pekerjaannya, rekanan menyerahkan jaminan pelaksanaan Rp629 juta lebih. Selain itu, pada kegiatan ini terjadi keterlambatan pembayaran uang muka oleh PPTK, sehingga berdampak pada keterlambatan progres pekerjaan.

PT Betania Prima selaku rekanan juga tidak pernah berada di lokasi selama proses pengerjaan proyek tersebut. Mereka hanya datang saat pencairan pembayaran pekerjaan setiap terminnya, dalam hal ini dihadiri Direktur PT Betania Prima.

Hingga masa kontrak berakhir, pekerjaan tidak mampu diselesaikan rekanan. Rekanan hanya mampu menyelesaikan bobot pekerjaaan sebesar 44,5 persen, dan total yang telah dibayarkan Rp5,263 miliar.

Atas hal itu, PT Betania Prima dikenakan denda atas keterlambatan pekerjaan sebesar Rp352 juta. Namun, PPTK tidak pernah menagih denda tersebut.

Tidak hanya itu, PPTK juga tidak melakukan klaim terhadap uang jaminan pelaksanaan kegiatan yang dititipkan PT Betania Prima di Bank Riau Kepri sebesar Rp629 juta. Semestinya, uang tersebut disetorkan ke kas daerah, dalam hal ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kuansing.

Sejak awal kegiatan, Kepala Dinas CKTR Kuansing selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) tidak pernah membentuk tim Penilai Penerima Hasil Pekerjaan (PPHP). Sehingga, tidak pernah melakukan serah terima terhadap hasil pekerjaan, dan saat ini hasil pekerjaan tersebut tidak jelas keberadaannya.

Dengan demikian, Hotel Kuansing itu belum bisa dimanfaatkan. "Hasil perhitungan kerugian kerugian negara kerugian 5.050.257.046,21," kata JPU.

Atas perbuatannya, terdakwa dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang (UU) RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dalam UU RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Penulis : CK2
Editor : Jef Syahrul
Kategori : Hukum, Kabupaten Kuantan Singingi
Idulfitri 1445 Riau Petroleum
Untuk saran dan pemberian informasi kepada CAKAPLAH.com, silakan kontak ke email: redaksi@cakaplah.com
Berita Terkait
Komentar
cakaplah-mpr.jpeg
Jumat, 29 September 2023
Komisi II Usul Kementerian ATR/BPN dan KLHK Kolaborasi Selesaikan Redistribusi Tanah
Jumat, 29 September 2023
Setjen DPR Berikan Perhatian Terhadap Pensiunan Melalui P3S
Kamis, 28 September 2023
TikTok Shop Cs Dilarang, Ketua DPR Berharap Aturan Baru Ciptakan Keseimbangan Pasar Digital dan Konvensional
Kamis, 21 September 2023
Ancaman DBD Meningkat, Puan Dorong Sosialisasi Masif Tekan Risiko Kematian

MPR RI lainnya ...
Berita Pilihan
Selasa, 26 April 2022
DPRD Dukung Pemprov Riau Tindak Tegas PKS Nakal, Kalau Melanggar Cabut Izin !
Selasa, 26 April 2022
Polemik Rotasi AKD DPRD Riau, Sugeng Pranoto: Hari Kamis Paripurna
Selasa, 26 April 2022
Sikapi Turunnya Harga Sawit di Riau, Ini Upaya Gubri
Selasa, 26 April 2022
CPNS dan PPPK Baru di Rohul Dipastikan Tak Terima THR, Ini Sebabnya...
Selasa, 26 April 2022
Sambut Mudik Lebaran, HK Operasikan 2 Ruas JTTS, Termasuk Tol Pekanbaru-Bangkinang
Senin, 28 Maret 2022
Ibu Muda Ini Ditangkap Polisi Usai Simpan Narkotika di Kandang Anjing
Minggu, 27 Maret 2022
Polda Riau Tingkatkan Kasus Jembatan Selat Rengit Meranti ke Penyidikan
Selasa, 26 April 2022
PPKM Level 2 Kota Pekanbaru Berlanjut hingga 9 Mei
Selasa, 26 April 2022
Parisman: 10 Tahun Visioner yang Menenggelamkan Pekanbaru
AMSI
Topik
Selasa, 07 November 2023
Riau Terima Penghargaan Bhumandala Award 2023
Senin, 12 Desember 2022
Kapolda Riau Resmikan Kantor Pelayanan Terpadu Polres Rohil di Bagansiapiapi
Selasa, 08 Januari 2019
Penerimaan Pajak Air Tanah Pekanbaru 2018 Meningkat
Minggu, 06 Januari 2019
Mega Training 'Magnet Rezeki'

CAKAPLAH TV lainnya ...
Rabu, 24 April 2024
Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi SIK MSI Pimpin Rapat Anev dan Sampaikan Pesan Atensi Kapolda Riau
Rabu, 24 April 2024
Seminar Bersama Pandu Digital Madya, Memahami Literasi Digital Sektor Pendidikan
Selasa, 23 April 2024
Workshop Pengembangan Ekosistem Ekonomi Kreatif di Riau Diikuti Puluhan Insan Ekraf
Selasa, 23 April 2024
Bahas Cooling System Pemilu, Korum PPI Riau Terima Kunjungan PKDN Sespimti Polri

Serantau lainnya ...
Minggu, 07 April 2024
Pererat Silaturahmi, Siwo PWI Riau Gelar Buka Bersama BJB dan PSSI
Kamis, 04 April 2024
5 Ide Resep Masakan Pakai Rice Cooker, Cocok untuk Anak Kos!
Kamis, 04 April 2024
Rekomendasi Fashion Wanita Zaman Sekarang
Jumat, 29 Maret 2024
Pengusaha Wanita di Riau Bagi-bagi Takjil Gratis kepada Pengguna Jalan

Gaya Hidup lainnya ...
Kamis, 02 Maret 2023
Wadah Menyalurkan Bakat, Ketua DPRD Riau Yulisman Hadiri Festival Musik Akustik di SMA Negeri 1 Pasir Penyu Inhu
Rabu, 01 Maret 2023
Rapat Paripurna, DPRD Provinsi Riau Umumkan Reses Masa Persidangan I Tahun 2023
Selasa, 28 Februari 2023
Kunjungi Kemendikbud, Komisi V DPRD Riau Bahas Persoalan PPDB
Kamis, 23 Februari 2023
Disdik Gelar Pelatihan Penguatan Profil Pelajar Pancasila Bagi Guru SD Se-Kota Pekanbaru

Advertorial lainnya ...
Sabtu, 20 April 2024
7 Keunggulan Samsung Galaxy S23 Ultra, Dapatkan di Blibli
Kamis, 29 Februari 2024
Telkomsel dan ZTE Wujudkan Pengalaman Gigabit yang Andal dan Efisien
Selasa, 20 Februari 2024
Samsung Hadirkan Galaxy S24 Series dengan Kecerdasan Software Canggih
Jumat, 09 Februari 2024
Apple Kembangkan 2 Prototipe iPhone Lipat Bergaya Flip

Tekno dan Sains lainnya ...
Kamis, 18 April 2024
Ini Dia Manfaat Merawat Gigi, Yuk, Kunjungi Klinik Gigi Terdekat Sekarang!
Kamis, 22 Februari 2024
Pemula di Dunia Yoga? Inilah Panduan Cara Memilih Matras Yoga yang Tepat
Sabtu, 27 Januari 2024
Cegah Resistensi, Gunakan Obat Antibiotik dengan Bijak
Senin, 15 Januari 2024
14 Persiapan Penting Awal Kehamilan untuk Calon Ibunda dan Buah Hati

Kesehatan dan Keluarga lainnya ...
Rabu, 24 April 2024
UMRI Resmikan Sekolah Pascasarjana Prodi Magister Manajemen dan Kewirausahaan
Rabu, 24 April 2024
Unilak Dukung Program Literasi Digital Sektor Pendidikan bagi Gen Z
Sabtu, 06 April 2024
Rangkaian Ramadan Ceria Umri Berakhir, 5.000 Orang Terima Manfaat
Selasa, 26 Maret 2024
BPH UMRI Gelar Lomba Ibadah Praktis Sesuai Tuntunan HPT

Kampus lainnya ...
Rabu, 03 Mei 2023
Kompilasi Semarak Silaturahmi Satu HATI, CDN Bangkinang Santuni Anak Yatim
Rabu, 05 April 2023
Safari Ramadan, PT Musim Mas Salurkan Paket Sembako untuk Anak Yatim dan Fakir Miskin
Selasa, 04 April 2023
Telkomsel Siaga Rafi Sumbagteng Salurkan CSR untuk Panti Jompo bersama Dompet Dhuafa Riau
Jumat, 03 Maret 2023
Tingkatkan Kesehatan dan Budaya Lokal, Bank Mandiri Serahkan Bantuan ke Posyandu dan Grup Rebana

CSR lainnya ...
Jumat, 09 Februari 2024
Lika-liku 7 Perjalanan Asmara Ayu Ting Ting hingga Tunangan dengan Anggota TNI
Minggu, 28 Januari 2024
Huh Yunjin Bak Sehati Dengan Han So Hee Kala Cuma Pakai Dalaman Di Trailer LE SSERAFIM
Sabtu, 27 Januari 2024
Gigi Hadid dan Bradley Cooper Tak Sungkan Perlihatkan Kemesraan
Rabu, 24 Januari 2024
Park Ji-hyun Ungkap Persiapan Membinangi Drama Terbarunya

Selebriti lainnya ...

Mutiara Merdeka Hotel - April 2024
Terpopuler
Iklan CAKAPLAH
Foto
Rabu, 09 Oktober 2019
Jadi Pimpinan DPRD Siak Dari Partai PAN, Ini Sosok Fairuz
Rabu, 09 Oktober 2019
Indra Gunawan Akan Berjuang Untuk Masyarakat dan Loyal Terhadap Partai
Rabu, 09 Oktober 2019
Ternando Jadi Anggota DPRD Siak Termuda dan Suryono Terpilih Dengan Suara Terkecil
Rabu, 09 Oktober 2019
Reaksi Pimpinan DPRD Siak Terkait PTPN V Buang Limbah Sembarangan

Parlementaria Siak lainnya ...
Senin, 14 Agustus 2023
Pengurus Masjid Nurul Ikhlas Kubang Minta Tunjuk Ajar ke Wagubri
Sabtu, 12 Agustus 2023
Gebyar Kandis Bersholawat Bakal Dihadiri Ribuan Jemaah NU
Senin, 31 Juli 2023
Mualaf Riau Butuh Pembinaan, Begini Caranya...
Sabtu, 29 Juli 2023
Mantan Wawako Pekanbaru, Ayat Cahyadi Turut Saksikan Pengukuhan Pengurus Masjid Al-Hamidah Rejosari

Religi lainnya ...
Rabu, 13 Maret 2024
Kepala BKPSDM Pekanbaru Harapkan Kinerja ASN Maksimal Selama Bulan Ramadan
Jumat, 08 Maret 2024
Pemko Pekanbaru Sudah Tetapkan Jam Kerja ASN Selama Ramadan 1445 H
Rabu, 28 Februari 2024
Pemko Pekanbaru Masih Tunggu Juknis Pusat Terkait Seleksi CPNS dan PPPK
Selasa, 27 Februari 2024
Kepala BKPSDM Dampingi Pj Walikota Terima Penghargaan Anugerah Kualitas Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Tahun 2023

Galeri Foto lainnya ...
Indeks Berita
www www