PEKANBARU (CAKAPLAH) - Memeriahkan HUT ke-237 Pekanbaru, Pemerintah Kota (Pemko) mengadakan lomba penerapan protokol kesehatan (Prokes) di rumah ibadah. Masjid Raudhatul Jannah jalan Tuanku Tambusai di Kelurahan Labuhbaru Timur Kecamatan Payung Sekaki menjadi juara peringkat pertama.
Ketua HUT ke-237 Pekanbaru Zarman Candra mengatakan penilaian dilakukan sejauh mana rumah ibadah menerapkan Prokes. Sebab, penerapan Prokes juga menentukan seberapa banyak penyebaran Covid-19.
"Iya kita nilai penerapan Prokes di rumah ibadah," kata Zarman, Ahad (4/7/2021).
Poin penting penilaian yang dilakukan, seperti melihat apakah pengurus masjid memberi jarak antar jamaah. Kemudian, fasilitas Prokes yang disediakan pihak pengurus masjid.
"Kita lihat berjarak atau tidak. Lalu tempat cuci tangan dan sarana prasarana lain yang mendukung Prokes. Juga lakukan imbauan sebelum beribadah," jelasnya.
Kata dia, ada tim yang melakukan penilaian. Pihak kecamatan juga membantu tim untuk lakukan penilaian terhadap rumah ibadah. "Camat juga ikut membantu lakukan penilaian," kata dia.
Lomba ini sebetulnya untuk membantu pemerintah dalam penanganan Covid-19 di Pekanbaru. Dengan adanya lomba ini, Ia berharap ada kesadaran masyarakat dalam menerapkan Prokes.
"Kan banyak juga rumah ibadah yang kurang ketat penerapan Prokes. Kita harapkan dengan begitu bisa membantu pemerintah dalam menyelesaikan persoalan Covid-19," jelasnya.***
Penulis | : | Delvi Adri |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pemerintahan, Kota Pekanbaru |