Ilustrasi hotel.
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Badan Pusat Statisik (BPS) mencatat Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel berbintang di Provinsi Riau pada Bulan Mei 2021 sebesar 31,54 persen.
TPK merupakan salah satu indikator yang dapat mencerminkan tingkat produktivitas usaha jasa akomodasi. Jika TPK besar dan cenderung mendekati 100 persen, maka dapat diartikan bahwa sebagian besar kamar laku terjual.
"Angka TPK ini berarti pada bulan Mei 2021 dari setiap kamar yang disediakan oleh seluruh hotel berbintang yang ada di Provinsi Riau, setiap malam sebanyak 31 persen hingga 32 persen dari total kamar diantaranya telah terjual," ujar kepala BPS Riau, Misfaruddin, Senin (5/7/2021).
Ia mengatakan angka TPK tersebut lebih rendah 2,29 poin dibandingkan angka TPK hotel berbintang pada bulan sebelumnya yang tercatat sebesar 34,53 persen.
"Begitu juga jika dilihat TPK periode yang sama pada tahun 2020 yang tercatat sebesar 21,34 persen maka TPK pada Mei 2021 mengalami kenaikan sebesar 10,20 poin," cakapnya.
"Apabila dilihat dari klasifikasi bintang, TPK tertinggi pada Mei 2021 dialami oleh hotel bintang 3 yaitu sebesar 33,97 persen, sedangkan TPK terendah dialami oleh hotel bintang 1 yaitu sebesar 19,32 persen," imbuhnya.
Lanjut Misfaruddin, untuk rata-rata lama menginap tamu (RLMT) asing dan Indonesia pada hotel berbintang di Provinsi Riau bulan Mei 2021 adalah 1,42 hari. Ini berarti pada umumnya rata-rata lama tamu menginap, baik tamu asing maupun tamu Indonesia di hotel berbintang adalah selama 1 hingga 2 hari.
"Angka RLMT tamu asing yang berkunjung ke Provinsi Riau dan menginap di hotel berbintang pada Mei 2021 tercatat 5,92 hari. Hal ini dapat diartikan rata-rata tamu asing yang menginap di hotel berbintang yang ada di Provinsi Riau pada bulan Mei 2021 tercatat selama 5 hingga 6 hari, sedangkan untuk tamu Indonesia tercatat selama 1,41 hari, atau berarti rata-rata tamu Indonesia yang menginap di hotel berbintang di Provinsi Riau selama 1 hingga 2 hari," sebutnya.
Bila dirinci menurut kelas hotel terlihat rata-rata lama menginap tamu asing terlama pada hotel bintang 4 yaitu 12,21 hari.
"Sedangkan, rata-rata lama menginap tamu Indonesia yang terlama dialami oleh hotel bintang 3 yaitu 1,63 hari atau selama 1 hingga 2 hari," pungkasnya.