Tersangka pencurian sepeda motor diamankan polisi.
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Pelaku SW (28) terpaksa mendekam di balik jeruji besi terancam hingga 5 tahun, akibat melakukan pencurian sepeda motor milik karyawan Rumah Makan Teras Kayu Resto di Jalan Sudirman, Pekanbaru.
Kapolsek Bukit Raya AKP Arry Prasetyo mengatakan, pelaku mencuri sepeda motor milik karyawan Teras Kayu Resto bernama Mito di saat korban sedang bersiap-siap untuk bekerja dan memarkirkan sepeda motor miliknya di halaman belakang Teras Kayu Resto.
"Saat itu korban yang bernama Mito (20) yang bekerja di Teras Kayu Resto memarkirkan motornya di parkiran belakang tempat korban bekerja. Kejadiannya sekitar jam 08.00 WIB, korban memarkirkan motornya di parkiran belakang tempat korban bekerja kemudian korban masuk," ucap Arry, Selasa (6/7/2021).
Tidak lama kemudian saat melihat ke parkiran, korban sudah tidak melihat motornya. Korban sempat mencari ke sekeliling parkiran Teras Kayu Resto, tetapi motor tidak kunjung ditemukan, korban pun akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bukit Raya.
Atas kejadian tersebut langsung disikapi oleh Polsek Bukit Raya dengan melakukan serangkaian penyelidikan, seperti memeriksa saksi dan melacak keberadaan pelaku.
Selanjutnya Tim Opsnal Polsek Bukit Raya mendeteksi keberadaan pelaku di daerah Jalan Garuda, Kelurahan Tangkerang Tengah, Kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru. Kemudian tim bergerak ke daerah itu untuk melakukan upaya penangkapan.
"Tim berhasil mengamankan pelaku di Perumahan Central Arifin yang berada di Jalan Garuda. Dari tangan pelaku, Tim Opsnal Polsek Bukit Raya berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor merk Honda Verza warna hitam dengan nomor polisi BM 6994 SB milik korban," pungkasnya.
Selanjutnya, pelaku pencurian kendaraan bermotor alias curanmor itu dibawa ke Mapolsek Bukit Raya guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
"Atas perbuatannya, Pelaku SW dikenakan pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan ancaman hukuman penjara lima tahun," tutupnya.
Penulis | : | Bintang |
Editor | : | Yusni |
Kategori | : | Hukum, Kota Pekanbaru |