Juru Bicara Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Riau, dr Indra Yovi.
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Covid-19 Riau belum menerima hasil pemeriksaan Whole Genome Sequencing (WGS) dari Kementerian Kesehatan, yang ditemukan varian Delta di Provinsi Riau.
Dimana Menteri Kesehatan (Menkes) RI, menyatakan di Riau sudah ditemukan varian Delta di Riau pada Mei lalu. Ia meminta masyarakat meningkatkan disiplin protokol kesehatan (Prokes).
"Kalau itu nanti kita pastikan. Apakah varian Delta itu ada masuk di Riau. Biasanya hasil pemeriksaan di laboratorium Kementrian Kesehatan itu sampai tiga minggu. Nanti informasinya melalui Diskes hasil pemeriksaan yang sample," kata Juru Bicara Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Riau, dr Indra Yovi, Selasa (6/7/2021).
Meski begitu, pihaknya saat ini terus mengantisipasi masuknya varian baru di Riau melalui bandara. Pasalnya varian Delta sudah ditemukan di Pulau Jawa dan Bali.
Apalagi pasien terkonfirmasi positif Covid-19 dari hasil pemeriksaan rapid antigen di Bandara Sutan Suarif Kasim (SSK) II Pekanbaru mencapai 17 orang.
Karena atas kondisi itu, lanjut Yovi, perlu dilakukan lebih ketat lagi pemeriksaan yang lebih ketat terhadap orang yang masuk melalui Bandara SSK II Pekanbaru.
Sebab menurutmya, dengan diberlakukannya PPKM darurat dan orang yang masuk Riau, haris menunjuukkan hasil swab PCR negatif, namun pemeriksaan rapid antigen harus tetap dilakukan. Karena ini bisa mendeteksi langsung orang yang terkonfirmasi positif.
"Sampai saat ini sudah terdeteksi sebanyak 17 orang yang positif Covid-19, setelah dilakukan pemeriksaan rapid antigen. Sekarang pemberlakuan swab PCR sudah dijalankan, termasuk sudah vaksin satu kali, tapi pemeriksaan rapid antigen di bandara tetap dilakukan lebih ketat lagi," terangnya.
Dijelaskan Indra Yovi, saat ini Kota Pekanbaru masuk dalam PPKM mikro dari Pemerintah pusat, setelah meningkatnya kasus positif Covid-19 dalam beberapa hari ini. Perlu dilakukan pelaksanaan PPKM Mikro sesuai dengan arahan dari pemerintah pusat.
"Pekanbaru masuk dalam PPKM mikro, tentu teknis pelaksanannya ada di Kota Pekanbaru yang harus menjalankannya, sesuai arahan. Seperti yang disampaikan di Pekanbaru beresiko tinggi peningkatan kasus, tentu harus dilakukan pengetatan pengawasan untuk PPKM mikro, agar tidak semakin tinggi kasus di Pekanbaru," tutupnya.
Penulis | : | Amin |
Editor | : | Yusni |
Kategori | : | Pemerintahan, Riau |