Ketua Komisi IV DPRD Riau, Parisman Ihwan
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Memasuki semester ke 2 pelaksanaan APBD Riau 2021, realisasi program Rumah Layak Huni (RLH) masih 0 persen atau belum bergerak sama sekali. Padahal, program ini sudah sangat dinantikan calon penerima.
Melihat hal tersebut, Ketua Komisi IV DPRD Riau, Parisman Ihwan meminta Dinas PUPR melalui Kepala Bidang Perumahan segera mempersiapkan Petunjuk Teknis (Juknis) pelaksanaan program Rumah Layak Huni (RLH).
"Kami anggota dewan ini, turun ke bawah selalu menyampaikan program ini, masyarakat itu sampai menangis-nangis mengucapkan terimakasih. Gubernur juga sering berkomunikasi dengan saya tentang realisasi program ini," kata Parisman, Selasa (6/7/2021).
Pariaman menjelaskan, program ini disupport oleh DPRD Riau melalui Badan Anggaran (Banggar) dan Gubernur Riau melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), maka sudah semestinya pejabat terkait bisa menjalankan ini sesuai tupoksinya masing-masing.
Politisi Golkar ini menjelaskan, Komisi IV DPRD Riau tengah mengupayakan realisasi program ini karena terjadi perubahan regulasi dari yang semula dijalankan Dinas PUPR, dan sekarang harus melalui skema Bantuan Keuangan (Bankeu) ke kabupaten kota terkait.
"Ini (perubahan regulasi) memang menjadi kendala, tapi terakhir kami rapat koordinasi di Dinas PUPR dan dihadiri Pemkab dan Pemko, ternyata ini tidak ada masalah, boleh dijalankan, mereka (Pemkab dan Pemko) hanya menunggu Juknis saja," cakapnya lagi
Ketua Gapensi Riau ini mengatakan, Pemkab Kampar misalnya sudah melakukan konsultasi ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) guna memastikan apakah skema Bankeu ini akan menjadi masalah di kemudian hari.
"Dari hasil konsultasi itu, program ini tidak ada masalah, yang menjadi masalah ketika ini ada praktek korupsi. Jadi, selagi program ini memang dijalankan dengan jujur, tidak akan ada masalah, maka harus segera direalisasikan," tukasnya. (Advertorial)
Penulis | : | Satria Yonela Putra |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pemerintahan, Riau |