Arteria Dahlan
|
JAKARTA (CAKAPLAH) - Kritikan dari Badan Eksekutif Mahasiswa Keluarga Mahasiswa Universitas Negeri Semarang (BEM KM Unnes) yang menjuluki Ketua DPR RI Puan Maharani sebagai The Queen of Ghosting, mendapat protes dari politikus PDI Perjuangan Arteria Dahlan. Ia menyebut kritik tersebut membuktikan BEM KM Unnes sangat dangkal logika berpikirnya.
"Saya pertanyakan BEM KM Unnes kalian hidup dimana? Apa ada baca berita koran, media sosial dan lain-lain. Apa ndak terbiasa menggunakan akal sehat sedikitlah sebelum melontarkan hal-hal yang demikian? Dangkal sekali logika berpikirnya. Masak hanya karena RUU PKS yang tak kunjung disahkan, Ibu Ketua DPR dinilai tidak berparadigma kerakyatan dan tidak berpihak pada kalangan rentan," ujarnya kepada wartawan melalui keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (7/7/2021).
Menurut Anggota Komisi III DPR RI itu, kritik yang disampaikan oleh BEM KM Unnes kepada Ketua DPR RI Puan Maharani dengan julukan The Queen of Ghosting, dengan alasan produk legislasi yang dihasilkan di tengah pandemi Covid-19 saat ini tak berparadigma kerakyatan dan tak berpihak pada kelompok rentan, adalah tuduhan yang tanpa kajian terlebih dahulu.
"Saya tanyakan, paham nggak sih apa yang disampaikan? Kok dangkal sekali ya, hanya dengan mendasarkan pada beberapa fakta atau bahkan kepingan suatu fakta yang tidak utuh, tanpa terlebih dahulu melakukan penelitian, tiba-tiba melakukan simpulan yang seperti itu, bahkan cenderung menista, memfitnah dan menyerang kehormatan seseorang. Apalagi orang tersebut kepala lembaga tinggi negara," terangnya.
Dirinya menuturkan, pada zamannya dulu, mahasiswa bersikap harus melalui rangkaian diskusi-diskusi yang melibatkan kegiatan riset, kajian dan uji publik. Tidak seperti sekarang yang nilainya jauh berbeda, apalagi berlindung di balik kata "mengkritik". Padahal sudah patut diduga itu bukan kritik tapi ada indikasi sengaja menista.
"Kan malu, kok disalahkan ibu ketua DPR, harusnya kalian tahu, dalam membentuk UU itu tidak hanya tanggung jawab DPR, karena harus melibatkan persetujuan pemerintah," katanya.
Menurutnya, para mahasiswa tersebut harus tahu arti "mahasiswa" sesungguhnya. Minimal memiliki intelektual dan mendasarkan pendapatnya pada ilmu pengetahuan dan akal pikirnya.
"Makanya belajar dulu, ya gak usah sampai pinter deh, tapi paham aturan hukum sudah cukup sebelum komentar. Kalian pantau dong kerja-kerja legislasi di DPR kan sudah live video streaming agar tidak gagal paham," sambung Arteria.
Sebelumnya BEM KM Unnes memberikan julukan ke Ketua DPR RI Puan Maharani dengan memberi julukan The Queen of Ghosting. Mereka menilai berbagai produk legislasi yang dihasilkan di tengah pandemi Covid-19 saat ini tak berparadigma kerakyatan dan tak berpihak pada kelompok rentan.
"(Contohnya, red) UU KPK, UU Minerba, UU Omnibus Law Ciptaker dan seterusnya, serta tidak kunjung disahkannya RUU PKS yang sebetulnya cukup mendesak dan dibutuhkan pengesahannya," demikian dikutip dari Instagram @bemkmunnes pada Rabu (7/7/2021).**