PEKANBARU (CAKAPLAH) - Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi meresmikan posko jaga kampung bersih narkoba di Kelurahan Kampung Dalam, Kecamatan Senapelan, Pekanbaru pada Rabu (7/7/2021) malam.
Agung mengatakan, posko ini berguna untuk memantau aktifitas warga Kelurahan Dalam, agar kawasan tersebut menjadi bersih dan peredaran narkoba tidak terjadi lagi.
"16 kamera CCTV terpasang di setiap sudut wilayah Kelurahan Kampung Dalam. Saya tidak akan menyebut kampung ini kampung narkoba, saya datang ke sini ada masjid dan imam masjid serta pengurusnya dalam artian warga di sini orang-orang yang beriman," ucap Agung.
Agung meminta dukungan kepada masyarakat agar Kampung Dalam menjadi kampung yang bersih, sehingga warga di sini mendapatkan kenyamanan hidup yang layak.
"Mari kita mulai membantu dan menata kampung ini menjadi baik dan saya yakin kita semua bisa melakukannya. Tidak ada satupun alasan bahwa narkoba itu bermanfaat, apalagi di kitab suci, bahkan narkoba dilarang dan harus segera kita selesaikan," ungkapnya.
Selain itu kata Agung, masih banyak masyarakat yang belum memahami dan tergerak untuk memberantas narkoba di Kampung Dalam.
"Masih banyak masyarakat melihat narkoba ini sebelah mata dan kita ikut perihatin. Seakan-akan Kampung Dalam ini gelap, namun saya bilang tidak. Dengan tekad kita pasti bisa menuntaskan masalah narkoba secara bersama-sama," pungkasnya.
"Kami memasang CCTV di setiap sudut Kampung Dalam agar kita semua bisa melihat aktifitas-aktifitas masyarakat di sini. Apakah masih ada orang yang berbuat jahat, atau mengedarkan narkoba, jadi mari kita lihat sama-sama melalui CCTV yang telah dipasang," tutupnya.
Penulis | : | Bintang |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Hukum, Kota Pekanbaru |