ROHUL (CAKAPLAH) - Kasus Covid-19 di Kabupaten Rokan Hulu kini sudah menyebar hingga ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Pasir Pengaraian. Sebanyak 43 Warga Binaan di Lapas tersebut terkonfirmasi Positif Covid-19 melalui hasil pemeriksaan rapid test PCR yang keluar hari ini, Jumat (9/7/2021).
Kalapas Kelas II B Pasir Pengaraian Eri Erawan melalui Kepala Seksi Pembinaan dan Pendidikan (Binadik) Lapas Boy Fernandes membenarkan adanya warga binaan di Lapas yang terkonfirmasi positif Covid-19. Namun ia memastikan ke 43 Warga Binaan yang terkonfirmasi positif ini dalam keadaan sehat dalam artian tidak bergejala.
"Iya benar ada 43 warga binaan yang terkonfirmasi positif Covid-19. Meski demikian, mereka yang terkonfirmasi tidak menunjukan gejala yang serius dan petugas kesehatan lapas terus memantau perkembangan kesehatan warga binaan yang terkonfirmasi yang kini sedang menjalani isolasi di dalam lapas," cakap Kalapas Kelas II B Eri Erawan melalui Kasi Binadik Boy Fernandes, kepada CAKAPLAH.COM, Jumat (9/7/2021).
Dijelaskan Boy 43 warga binaan yang terkonfirmasi positif ini merupakan tracing kontak dari 1 tahanan berinisial R yang sebelumnya lebih dahulu dinyatakan positif Covid-19. Warga binaan yang terkonfirmasi positif tersebut saat ini tengah menjalani perawatan di RSUD Rohul dengan dijaga pihak keamanan lapas.
"Tahanan berinisial R mengeluh muntaber, kemudian dilakukan serah terima ke RSUD untuk pengobatan dan perawatan lebih lanjut, di RSUD dilakukan pemeriksaan rapid test antigen dan menunjukkan hasil positif. Pada tanggal 5 Juli 2021 dilakukan PCR oleh pihak RSUD dan hasilnya positif," Jelas Boy Lagi.
Atas dasar itu, pada tanggal 6 Juli 2021, dilakukan swab test antigen kepada WBP sebanyak 110 kontak erat dengan tahanan R yang terkonfirmasi positif Covid-19 dimana hasil rapid antigen ke-42 warga binaan tersebut menunjukan hasil reaktif.
Kemudian pada tanggal 7 Juli 2021, kembali dilakukan pemeriksaan PCR bekerja sama dengan Dinkes Rokan Hulu dan Puskesmas Rambah terhadap 67 warga binaan kontak erat dengan tahanan yang terkonfirmasi positif Covid-19.
"67 orang yang dilakukan rapid test PCR tersebut adalah 42 Warga Binaan yang sebelumnya reaktif antigen ditambah 25 warga binaan yang satu kamar dengan tahanan terkonfirmasi Positif," imbuhnya.
Boy menyatakan, saat ini seluruh warga binaan yang terkonfirmasi positif Covid-19 telah dilakukan tindakan isolasi sesuai prokes penanganan covid-19. Pihak lapas juga terus memantau perkembangan kesehatan serta memberikan obat serta vitamin kepada warga binaan yang terkonfirmasi
Pihak lapas juga sudah mengusulkan ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Riau pemindahan narapidana dikarenakan over crowded sebesar 500 persen.
"Dikarenakan adanya warga binaan yang terkonfirmasi covid pemindahan lapas kelas IIB pasir pengaraian menjadi salah satu prioritas dan sudah dilakukan pemindahan ke beberapa lapas seperti Lapas Kelas IIA Pekanbaru, Lapas Narkotika Pekanbaru, Lapas Kelas IIA Bangkinang dan Lapas Terbuka Kelas III Rumbai," pungkasnya.
Penulis | : | Ari |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Peristiwa, Hukum, Kabupaten Rokan Hulu |