Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru Muhammad Jamil.
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru kembali menganggarkan dana penanganan Covid-19 dalam APBD 2020. Supaya anggaran penanganan Covid-19 tersedia jika ada instruksi dari pusat.
"Kami sudah melakukan tahapan-tahapan pembahasan APBD 2022 dengan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Pekanbaru. Kami juga sudah membuat konsep-konsepnya," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru Muhammad Jamil, Ahad (11/7/2021).
Ia berharap, usulan-usulan Pemko Pekanbaru dapat dengan cepat dibahas. Sehingga, pelaksanaan tahapan-tahapan APBD 2022 bisa berjalan dengan baik dan lancar.
"Kami harap usulan APBD 2020 bisa cepat disahkan dalam sidang paripurna," harap Jamil.
Anggaran untuk penanganan Covid-19 tetap diusulkan di dalam APBD 2022 lantaran pandemi ini belum diketahui kapan berakhir.
"Supaya ketika ada instruksi dari pemerintah pusat, anggaran sudah tersedia," sebutnya.
Penulis | : | Delvi Adri |
Editor | : | Yusni |
Kategori | : | Pemerintahan, Kota Pekanbaru |