Riau masih berada di bawah angka standar Kepatuhan 85 persen penggunaan masker dan jaga jarak.
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Anggota Komisi V DPRD Riau, Ade Hartati Rahmat mengatakan, penerapan protokol kesehatan di Provinsi Riau saat ini belum memadai standar nasional. Dimana Riau masih berada di bawah angka standar Kepatuhan 85 persen penggunaan masker dan jaga jarak.
"Sosialisasi dan edukasi protokol kesehatan harus digencarkan. Edukasi masyarakat itu kita memang harus sabar. Perlu konsistensi untuk terus mengingatkan masyarakat untuk taat prokes," kata Ade Hartati, Senin (12/7/2021).
Politisi PAN ini menekan kewajiban sosialisasi dan edukasi harus dilaksanakan dengan maksimal oleh pemerintah. Terutama dengan serbuan infodemi di masyarakat yang membuat bias informasi Covid-19 kian kuat.
"Kesadaran masyarakat itu harus dibangun, ini butuh komitmen pemerintah. Tidak bisa masyarakat dibiarkan sendiri. Pemerintah harus hadir mengedukasi, sesulit apapun. Itu adalah kewajiban sebagai orang yang diberi amanah oleh masyarakat," cakapnya lagi.
Ia menyebut, komitmen bersama untuk memutus rantai sebaran Covid-19 harus dibangun. Apalagi saat ini kondisinya sudah semakin pelik dengan kesulitan ekonomi hingga sosial.
"Kalau tidak ada komitmen bersama ini tidak akan berhasil. Minimal Covid-19 ini bisa landai dan kita bisa hidup berdampingan dengan Covid-19 dengan penerapan prokes tadi," ujarnya.
Untuk diketahui, Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Ganip Warsito mengungkapkan masih terdapat dua puluh provinsi yang memiliki tingkat kepatuhan protokol kesehatan (Prokes) memakai masker dan menjaga jarak di bawah standar. Data ini didapat dari rata-rata kepatuhan yang telah ditetapkan Satgas.
"Presiden memerintahkan kepada saya untuk mempublikasi hasil monitoring terhadap kepatuhan memakai masker di daerah dan kepatuhan institusi terhadap pelaksanaan protokol kesehatan. Standar kepatuhannya melalui sistem kita adalah 85%, sampai dengan satu minggu terakhir ini masih terdapat 20 provinsi dengan rata-rata kepatuhan di bawah 85%," ujarnya dikutip dari laman Setkab.
Hal tersebut disampaikannya dalam keterangan pers usai menghadiri Rapat Terbatas mengenai Penanganan Pandemi Covid-19 yang dipimpin oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), secara virtual.
Adapun ke-20 provinsi dengan tingkat kepatuhan memakai masker di bawah 85% adalah Banten, DKI Jakarta, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Aceh, Bengkulu, Kepulauan Bangka Belitung, Lampung, Riau, Sumatra Barat, Sumatera Selatan, Kalimantan Utara, Kalimantan Selatan, Kalimantan Utara, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Utara, Maluku, Maluku Utara, dan Papua.
Penulis | : | Satria Yonela |
Editor | : | Yusni |
Kategori | : | Pemerintahan, Riau |