SIAK (CAKAPLAH) - DPRD Kabupaten Siak kembali menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian laporan kinerja Badan Anggaran (Banggar) terhadap Ranperda Laporan Pertanggungjawaban (LPj) pelaksanaan APBD Siak tahun 2020, Senin (12/7/2021).
Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Siak, H Azmi beserta Wakil Ketua I, Fairus dan Wakil Ketua II, Androy Ade Rianda. Dari pihak eksekutif dihadiri oleh Bupati Siak Alfedri didampingi Sekretaris Daerah Arfan Usman dan diikuti sejumlah kepala OPD dan Camat di lingkungan Pemkab Siak secara virtual.
Dalam laporan Banggar, pembahasan LPj APBD 2020 yang dibacakan oleh Syamsurizal disebutkan bahwa terjadi penurunan realisasi pendapatan daerah dari tahun sebelumnya. Banggar menilai APBD yang didapat haruslah direalisasikan dan digunakan secara optimal untuk mendukung jalannya pemerintahan, pembangunan dan pelayanan masyarakat.
Hal itu dapat dilihat dari persentase perolehan pendapatan, realisasi pajak daerah, dan Silpa maupun belanja dan transfer yang masih belum optimal.
Pada sisi pendapatan daerah Kabupaten Siak tahun anggaran 2020 yang telah disepakati bersama dianggarkan sebesar Rp2,006 triliun, realisasi yang dicapai Rp1,933 triliun atau dalam persentasenya 96,33 persen. Sedangkan tahun 2019 pendapatan daerah sebesar Rp2,112 triliun, realisasi tercapai Rp2,225 triliun atau 105,36 persen dari anggaran.
Dari anggaran belanja dan transfer setelah perubahan sebesar Rp2,332 triliun, realisasi yang dicapai Rp2,097 triliun atau 89,90 persen.
Realisasi pajak daerah tahun 2020 sebesar Rp99,542 miliar, terealisasi sebesar Rp112,877 miliar atau 113,40 persen. Jika dibandingkan dengan tahun 2019 masih lebih rendah, yakni dianggarkan sebesar Rp116,285 miliar atau sebesar 114,65 persen dari target yang telah ditetapkan.
Kemudian Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) setelah perubahan sebesar Rp101 miliar, terealisasi Rp264 miliar. Artinya kelebihan Silpa tersebut digeser untuk prediksi APBD 2021.
Meskipun masih terdapat hal-hal yang perlu diperbaiki, namun secara umum laporan keuangan maupun realisasi kegiatan tahun 2020 telah menunjukan progres cukup baik, walaupun APBD harus mengalami refocusing karena adanya pandemi Covid-19.
Dalam laporan tersebut, Banggar juga menyampaikan bahwa hasil audit RKPD pada tahun 2020 sudah disampaikan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) oleh BPK. Berkaitan dengan pengelolaan pendapatan, masih terdapat temuan, khususnya pada penerimaan pendapatan iklan pada program penyiaran Siak TV di Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo). Hal ini dikarenakan belum adanya dasar hukum Perbup/Perda sehingga hasil pendapatan tersebut dikembalikan ke Kas Daerah.
"Oleh karena itu, menjadi tugas pemerintah daerah untuk menindaklanjutinya ke depan dalam bentuk Perda. Hal ini merupakan salah satu potensi PAD," kata politisi Demokrat, Syamsurizal dalam pembacaan laporan kinerja Banggar.
Berkaitan dengan belanja daerah, masih terdapat 12 temuan. Misalnya dalam penyalurannya yang belum sesuai dengan ketentuan, seperti pengelolaan pada dana hibah, kurangnya volume kegiatan pada belanja barang dan jasa di Dinas PU dan OPD lainnya, pekerjaan penimbunan pada rumah Kodim yang masih kurang volumenya.
Terkait hukuman disiplin ASN dan kelebihan pembayaran gaji, belum tertibnya pada pengelolaan belanja BBM. Pada temuan TGR pada pihak ketiga masih lemah karena sangat sulit untuk memanggil kembali pada penyedia barangnya tetapi berangsur-angsur sudah diselesaikan. Terkait temuan semuanya sudah ditindaklanjuti dan sudah disampaikan ke semua OPD yang terkait.
Selain itu, masih adanya temuan beberapa rekening di OPD terkait yang belum ditetapkan dalam Keputusan Bupati. Terakhir berkaitan dengan pemanfaatan Asset daerah, haruslah mengacu kepada Peraturan Daerah tanpa terkecuali.
Meski ada temuan, namun Kabupaten Siak mesih mendapat opini WTP untuk ke-10 kalinya. Banggar meminta pada Inspektorat agar segera menindaklanjuti sejumlah temuan yang ada dalam rangka percepatan pemulihan perekonomian daerah.
Penulis | : | Wahyu |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pemerintahan, Kabupaten Siak |