Plt Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Kota Pekanbaru Arnaldo Eka Putra
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Saat ini pemerintah membuat kebijakan vaksinasi mandiri atau berbayar melalui PT Kimia Farma Tbk, namun hal ini mendapat banyak pertentangan dari sejumlah pihak.
Ditemui di Kantor DPRD Kota Pekanbaru, Plt Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Kota Pekanbaru Arnaldo Eka Putra menjelaskan bahwa vaksin berbayar tersebut tidak diperuntukan bagi masyarakat umum.
"Itu bukan buat kita (masyarakat umum), beda dengan vaksin pemerintah. Vaksin berbayar itu untuk pengusaha padat karya, misalnya PT RAPP, PT Surya Dumai, dan lainnya," cakap Naldo, Senin (12/7/2021).
Lanjut Naldo pelaksana vaksin berbayar ini juga bukan dari Dinas Kesehatan, melainkan Kamar Dagang Industri (Kadin). Yang mana alur prosesnya Kadin melakukan pendataan, lalu datanya diberikan ke Kimia Farma pusat lalu Kimia Farma menunjuk siapa Faskes yang akan melaksanakan vaksinasi.
"Artinya ada beberapa klinik dan rumah sakit yang ditunjuk oleh Kimia Farma, bukan pegawai yang bayar tapi perusahaan yang bayar," katanya.
Dia menegaskan bagi masyarakat yang ingin membeli vaksin tersebut dipastikannya tidak akan bisa, karena vaksin tidak diperjualbelikan untuk masyarakat.
Penulis | : | Herianto Wibowo |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pemerintahan, Kota Pekanbaru |