PELALAWAN (CAKAPLAH) - Komisi III DPRD Pelalawan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) menghadirkan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Selasa (13/7/2021). RDP membahas evaluasi kinerja dinas PUPR, hanya saja diwarnai dengan permintaan sejumlah Kepala Bidang (Kabid) minta dibelikan kendaraan operasional.
Kendaraan operasional ini dipandang perlu untuk menunjang kegiatan di lapangan seiring tingginya intensitas pekerjaan yang bakal dihadapi. Apalagi, kendaraan operasional saat ini sudah tidak layak digunakan.
Adapun jenis-jenis kendaraan yang minta dibelikan adalah jenis kendaraan dobel gardan seperti Toyota Hilux, hingga ada juga permintaan kendaraan pickup untuk mengangkut sampah.
Rapat yang dipimpin langsung Ketua Komisi III, Monang Pasaribu didampingi Sekretaris Komisi Junaidi Purba, sementara dari Dinas PUPR dihadiri Plt Kadis MD Rizal Abbas, hanya saja ia saat rapat berjalan meninggalkan ruangan karena saat bersamaan mendampingi agenda bupati.
Seluruh permintaan dibelikan kendaraan operasional dicatat komisi III, nantinya diusulkan jika memungkinkan dianggarkan pada APBD Perubahan Tahun Anggaran 2021.
Secara rinci rapat menyimpulkan beberapa poin penting. Diantaranya adalah mendesak Dinas PUPR agar pekerjaan tahunan anggaran 2021 tidak ada lagi yang terbengkalai seperti tahun-tahun sebelumnya.
Penulis | : | Febri Sugiono |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pemerintahan, Kabupaten Pelalawan |