PEKANBARU (CAKAPLAH) - Dinas PUPR Kota Pekanbaru dipanggil oleh Komisi IV DPRD Pekanbaru. Pemanggilan ini terkait dengan Sungai Sail yang mengalami pendangkalan hingga berbuntut timbulnya banjir di daerah aliran sungai.
Ketua Komisi IV DPRD Pekanbaru, Sigit Yuwono mengatakan normalisasi Sungai Sail yang hingga kini belum dilakukan karena terkendala kesepakatan antara Pemko Pekanbaru dengan Badan Wilayah Sungai Sumatera (BWSS) yang berada dibawah Kementerian PUPR.
"Secara operasional Pemko Pekanbaru siap, tapi untuk ganti rugi Pemko tidak siap karena menggunakan anggaran dan takut menyalahi aturan," cakap Sigit, usai hearing dengan Dinas PUPR, Selasa (13/7/2021).
Politisi Demokrat ini mendesak agar Pemko segera selesaikan MoU dan segera mencari solusi yang terbaik dengan BWSS agar normalisasi Sungai Sail segera bisa dikerjakan.
Sigit juga mengatakan terdapat kendala jika Pemko Pekanbaru sendiri yang melakukan pengerjaan normalisasi Sungai Sail, terlebih lagi Sungai Sail merupakan tanggungjawab dari pemerintah pusat.
"Normalisasi sungai membutuhkan biaya yang besar, Pemko takut nantinya akan menjadi temuan oleh BPK," katanya.
Dari itu Komisi IV mendesak agar MoU tersebut dapat segera diselesaikan mengingat saat ini musim hujan di Pekanbaru sudah di depan mata dan jika telat untuk dikerjakan bencana banjir dikhawaritkan akan kembali terjadi di Pekanbaru.
Sementara itu Kepala Dinas PUPR Pekanbaru, Indra Pomi mengatakan khusus anak sungai yang menjadi tanggungjawab Pemko Pekanbaru. Indra Pomi mengklaim bahwa pihaknya melakukan pembersihan setiap hari.
Terkhusus Sungai Sail, dia tak menampik bahwa pendangkalan Sungai Sail memiliki dampak besar terhadap banjir yang ada di Pekanbaru.
"Sungai Sail, Sungai Siak, Sungai Sibam dan Air Hitam masuk dalam Orde 2 yang merupakan kewenangan pemerintah pusat, tapi karena berpengaruh banjir Pemko kerjasama dengan pusat. Jadi saat ini MoU dengan BWSS tengah disiapkan," bebernya.
Lanjut Indra Pomi, jika nanti dalam normalisasi sungai terdapat penumbangan pohon dan rumah. Hal tersebut merupakan tanggungjawab Pemko Pekanbaru untuk melakukan sosialisasi ke masyarakat dan negoisasi gantirugi.
"BWSS nanti akan menurunkan alat berat, jadi kita bekerjasama untuk normalisasi," tutupnya.
Penulis | : | Herianto Wibowo |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pemerintahan, Kota Pekanbaru |