Jumat, 29 Maret 2024

Breaking News

  • Catatan Banjir Terparah, Bupati Zukri: Ini Harus jadi Perhatian Pemerintah Pusat   ●   
  • Jalan Sudirman Ujung Tergenang Banjir, PUPR Riau Turunkan Ekskavator Amfibi Bersihkan Parit   ●   
  • Akibat Galian IPAL, Jalan Ahmad Dahlan dan Balam Ujung Pekanbaru Ambruk   ●   
  • Berhasrat Ikut Pilgub Riau, Syamsurizal Incar Septina jadi Wakil
Agung Nugroho - Ramadan 2024M

SP3 Korupsi Media Pembelajaran SMA di Disdik Riau
Kejati: Kalau Ada yang Keberatan Bisa Ajukan Praperadilan
Rabu, 14 Juli 2021 17:09 WIB
Kejati: Kalau Ada yang Keberatan Bisa Ajukan Praperadilan

PEKANBARU (CAKAPLAH) - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) dugaan korupsi pengadaan media pembelajaran (perangkat keras) Informasi Teknologi (IT) dan Multimedia untuk SMA sederajat di Dinas Pendidikan (Disidik) Riau. Alasannya, kerugian negara sudah dikembalikan.

Dalam kasus ini, penyidik Pidana Khusus Kejati Riau telah menetapkan dua orang tersangka. yakni Hafes Timtim selaku Kabid Pembinaan di Disdik Riau sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Rahmad Dhanil selaku Direktur PT Airmas Jaya Mesin (Ayoklik.com) selaku rekanan proyek.

Kedua tersangka ditahan usai diperiksa pada Senin (20/7/2020), dan langsung ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Pekanbaru. Ketika itu Kejati Riau dipimpin oleh Dr Mia Amiati SH MH.

Selang dua Minggu kemudian, tepatnya pada Jumat (7/8/2020), Hafes Timtim dan Rahmad Dhanil dibebaskan dari penjara. Penahanan dialihkan jadi tahanan kota, dan kedua tersangka harus wajib lapor ke Kejati Riau.

Sejak saat itu, pengusutan kasus tidak pernah terdengar lagi. Sampai Kepala Kejati Riau dijabat Jaja Subagja, tersangka juga tak kunjung dilakukan penahanan hingga akhirnya penghentian penyidikan kasus diumumkan ke masyarakat.

Asisten Intelijen Kejati Riau, Raharjo Budi Kisnanto, mengatakan anggaran media berbasis IT dan multimedia jenjang SMA berdasarkan kontrak No: 420/Disdik/2/.3/2018/2121 tanggal 18 Juli 2018 sebesar Rp23 miliar lebih. Nilai pekerjaan bersih yang diterima penyedia berdasarkan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) sejumlah Rp21 miliar lebih.

Berdasarkan hasil audit yang dilakukan Inspektorat Provinsi Riau.
diketahui kerugian negara sebanyak Rp2,5 miliar. Nilai itu setelah adanya perbaikan dan dan penginstalan ulang software.

"Sebelum berkas perkara atas nama tersangka dilimpahkan ke tahap penuntutan, tersangka telah melakukan pembayaran untuk mengganti kerugian keuangan negara sebesar Rp2,5 miliar lebih," ujar Raharjo.

Uang pengembalian kerugian negara ditransfer tersangka ke rekening Kejati Riau, dengan nama rekening RPL 008 Kejati Riau di Bank BRI. "Dengan pengembalian itu, penyidik berpendapat bahwa unsur kerugian keuangan negara sudah dipulihkan," kata Raharjo.

Penghentian penyidikan juga berpedoman kepada 7 program kerja Jaksa Agung Tahun 2021. Di poin 6 disebutkan, bahwa penanganan perkara tindak pidana korupsi yang berkualitas dan berorientasi pada penyelamatan keuangan negara.

"Asas kemanfaatan hukum dan asas keadilan, maka unsur kerugian keuangan negara tidak terpenuhi lagi. Di samping itu, barang-barang pengadaan perangkat keras sudah diadakan oleh penyedia dalam hal ini PT Airmas Jaya Mesin, sudah dapat dimanfaatkan oleh Disdik Riau," jelas Raharjo.

Penghentian penyidikan tersebut menimbulkan pro kontra di masyarakat. Sejumlah kalangan menilai penghentian penyidikan tidak wajar karena pengembalian kerugian negara tidak menghapus tindak pidana.

Menanggapi hal itu, Raharjo menyatakan, bagi yang keberatan atas penghentian kasus ini bisa mengajukan proses hukum ke pengadilan. "Kalau ada yang merasa keberatan silahkan ajukan gugatan praperadilan ke pengadilan negeri," kata Raharjo, Rabu (14/7/2021).

Gugatan praperadilan, lanjut Raharjo, merupakan hal yang resmi dan bisa dilakukan oleh siapapun. "Itu (praperadilan) adalah suatu hal yang legal yang diatur dalam Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP)," tutur Raharjo.

Raharjo menegaskan dalam penghentian pengusutan dugaan korupsi pengadaan media pembelajaran IT dan Multimedia untuk SMA sederajat di Disdik Riau tidak karena ada diintervensi dari pihak mana pun.

"Perkara ini tidak ada intervensi dari siapa pun. Kejaksaan dalam penegakan hukum tidak memandang siapa di belakangnya, siapa yang intervensi, siapa yang beking. Ini murni secara yuridis karena kerugian negara sudah disetor ke kas daerah," papar Raharjo.

Diberitakan sebelumnya, Kepala Kejati Riau, Mia Amiati, menyebut, korupsi terjadi karena Hafes Timtim tidak melakukan survei harga pasar. Meski pengadaan dilakukan dengan e-katalog tapi ketentuan tetap harus dijalankan. Harga lebih tinggi dari seharusnya. Penentuan harga HPS pun sesuai pesanan

Selain itu, ada persekongkolan antara kedua tersangka melalui pihak ketiga dalam menentukan permintaan spesifikasi harga dan komitmen fee. Keduanya bekerjasama menentukan harga, spesifikasi sampai penentuan fee.

Penulis : Ck2
Editor : Jef Syahrul
Kategori : Hukum, Riau
Untuk saran dan pemberian informasi kepada CAKAPLAH.com, silakan kontak ke email: redaksi@cakaplah.com
Berita Terkait
Komentar
cakaplah-mpr.jpeg
Jumat, 29 September 2023
Komisi II Usul Kementerian ATR/BPN dan KLHK Kolaborasi Selesaikan Redistribusi Tanah
Jumat, 29 September 2023
Setjen DPR Berikan Perhatian Terhadap Pensiunan Melalui P3S
Kamis, 28 September 2023
TikTok Shop Cs Dilarang, Ketua DPR Berharap Aturan Baru Ciptakan Keseimbangan Pasar Digital dan Konvensional
Kamis, 21 September 2023
Ancaman DBD Meningkat, Puan Dorong Sosialisasi Masif Tekan Risiko Kematian

MPR RI lainnya ...
Berita Pilihan
Selasa, 26 April 2022
DPRD Dukung Pemprov Riau Tindak Tegas PKS Nakal, Kalau Melanggar Cabut Izin !
Selasa, 26 April 2022
Polemik Rotasi AKD DPRD Riau, Sugeng Pranoto: Hari Kamis Paripurna
Selasa, 26 April 2022
Sikapi Turunnya Harga Sawit di Riau, Ini Upaya Gubri
Selasa, 26 April 2022
CPNS dan PPPK Baru di Rohul Dipastikan Tak Terima THR, Ini Sebabnya...
Selasa, 26 April 2022
Sambut Mudik Lebaran, HK Operasikan 2 Ruas JTTS, Termasuk Tol Pekanbaru-Bangkinang
Senin, 28 Maret 2022
Ibu Muda Ini Ditangkap Polisi Usai Simpan Narkotika di Kandang Anjing
Minggu, 27 Maret 2022
Polda Riau Tingkatkan Kasus Jembatan Selat Rengit Meranti ke Penyidikan
Selasa, 26 April 2022
PPKM Level 2 Kota Pekanbaru Berlanjut hingga 9 Mei
Selasa, 26 April 2022
Parisman: 10 Tahun Visioner yang Menenggelamkan Pekanbaru
AMSI
Topik
Selasa, 07 November 2023
Riau Terima Penghargaan Bhumandala Award 2023
Senin, 12 Desember 2022
Kapolda Riau Resmikan Kantor Pelayanan Terpadu Polres Rohil di Bagansiapiapi
Selasa, 08 Januari 2019
Penerimaan Pajak Air Tanah Pekanbaru 2018 Meningkat
Minggu, 06 Januari 2019
Mega Training 'Magnet Rezeki'

CAKAPLAH TV lainnya ...
Jumat, 29 Maret 2024
Ombudsman Sebut Jakarta Tetap jadi Daerah Khusus Meski RI Sudah Pindah Ibukota
Jumat, 29 Maret 2024
Ikafe Unri Bagikan Ratusan Paket Sembako Ramadhan
Jumat, 29 Maret 2024
Iwapi Riau Berbagi Kasih di Bulan Ramadan, 100 Paket Sembako Dibagikan
Kamis, 28 Maret 2024
Jelang Pilkada, Subdit Politik Dir Intelkam Polda Riau Silaturahmi dengan Pengurus Partai Gelora Rohul

Serantau lainnya ...
Jumat, 29 Maret 2024
Pengusaha Wanita di Riau Bagi-bagi Takjil Gratis kepada Pengguna Jalan
Kamis, 28 Maret 2024
RAFI 2024, Telkomsel Berbagi Harapan dan Perkuat Semangat Kebersamaan
Rabu, 27 Maret 2024
Kick Off Riau Sharia Week 2024, BI Gelar Capacity Building Nazhir Wakaf Produktif
Kamis, 21 Maret 2024
Eka Hospital Pekanbaru Beri Kiat Olahraga Saat Puasa

Gaya Hidup lainnya ...
Kamis, 02 Maret 2023
Wadah Menyalurkan Bakat, Ketua DPRD Riau Yulisman Hadiri Festival Musik Akustik di SMA Negeri 1 Pasir Penyu Inhu
Rabu, 01 Maret 2023
Rapat Paripurna, DPRD Provinsi Riau Umumkan Reses Masa Persidangan I Tahun 2023
Selasa, 28 Februari 2023
Kunjungi Kemendikbud, Komisi V DPRD Riau Bahas Persoalan PPDB
Kamis, 23 Februari 2023
Disdik Gelar Pelatihan Penguatan Profil Pelajar Pancasila Bagi Guru SD Se-Kota Pekanbaru

Advertorial lainnya ...
Kamis, 29 Februari 2024
Telkomsel dan ZTE Wujudkan Pengalaman Gigabit yang Andal dan Efisien
Selasa, 20 Februari 2024
Samsung Hadirkan Galaxy S24 Series dengan Kecerdasan Software Canggih
Jumat, 09 Februari 2024
Apple Kembangkan 2 Prototipe iPhone Lipat Bergaya Flip
Kamis, 01 Februari 2024
Samsung Buka-bukaan Soal Keunggulan Exynos 2400 di Galaxy S24 dan S24+

Tekno dan Sains lainnya ...
Kamis, 22 Februari 2024
Pemula di Dunia Yoga? Inilah Panduan Cara Memilih Matras Yoga yang Tepat
Sabtu, 27 Januari 2024
Cegah Resistensi, Gunakan Obat Antibiotik dengan Bijak
Senin, 15 Januari 2024
14 Persiapan Penting Awal Kehamilan untuk Calon Ibunda dan Buah Hati
Minggu, 17 Desember 2023
Liburan Sekolah Makin Meriah, Ratusan Peserta Ikuti Khitanan Massal

Kesehatan dan Keluarga lainnya ...
Selasa, 26 Maret 2024
BPH UMRI Gelar Lomba Ibadah Praktis Sesuai Tuntunan HPT
Senin, 25 Maret 2024
Berhadiah Umrah dan Beasiswa, Umri Gelar Lomba Tahfidz Alquran
Kamis, 21 Maret 2024
UPT Promosi dan Penerimaan Mahasiswa Baru UMRI Taja Ifthor Jama’i
Jumat, 08 Maret 2024
Semarakkan Ramadan 1445 H, Umri Undang UAS hingga Santuni Seribu Dhuafa

Kampus lainnya ...
Rabu, 03 Mei 2023
Kompilasi Semarak Silaturahmi Satu HATI, CDN Bangkinang Santuni Anak Yatim
Rabu, 05 April 2023
Safari Ramadan, PT Musim Mas Salurkan Paket Sembako untuk Anak Yatim dan Fakir Miskin
Selasa, 04 April 2023
Telkomsel Siaga Rafi Sumbagteng Salurkan CSR untuk Panti Jompo bersama Dompet Dhuafa Riau
Jumat, 03 Maret 2023
Tingkatkan Kesehatan dan Budaya Lokal, Bank Mandiri Serahkan Bantuan ke Posyandu dan Grup Rebana

CSR lainnya ...
Jumat, 09 Februari 2024
Lika-liku 7 Perjalanan Asmara Ayu Ting Ting hingga Tunangan dengan Anggota TNI
Minggu, 28 Januari 2024
Huh Yunjin Bak Sehati Dengan Han So Hee Kala Cuma Pakai Dalaman Di Trailer LE SSERAFIM
Sabtu, 27 Januari 2024
Gigi Hadid dan Bradley Cooper Tak Sungkan Perlihatkan Kemesraan
Rabu, 24 Januari 2024
Park Ji-hyun Ungkap Persiapan Membinangi Drama Terbarunya

Selebriti lainnya ...

Iklan CAKAPLAH
Terpopuler
Foto
Rabu, 09 Oktober 2019
Jadi Pimpinan DPRD Siak Dari Partai PAN, Ini Sosok Fairuz
Rabu, 09 Oktober 2019
Indra Gunawan Akan Berjuang Untuk Masyarakat dan Loyal Terhadap Partai
Rabu, 09 Oktober 2019
Ternando Jadi Anggota DPRD Siak Termuda dan Suryono Terpilih Dengan Suara Terkecil
Rabu, 09 Oktober 2019
Reaksi Pimpinan DPRD Siak Terkait PTPN V Buang Limbah Sembarangan

Parlementaria Siak lainnya ...
Senin, 14 Agustus 2023
Pengurus Masjid Nurul Ikhlas Kubang Minta Tunjuk Ajar ke Wagubri
Sabtu, 12 Agustus 2023
Gebyar Kandis Bersholawat Bakal Dihadiri Ribuan Jemaah NU
Senin, 31 Juli 2023
Mualaf Riau Butuh Pembinaan, Begini Caranya...
Sabtu, 29 Juli 2023
Mantan Wawako Pekanbaru, Ayat Cahyadi Turut Saksikan Pengukuhan Pengurus Masjid Al-Hamidah Rejosari

Religi lainnya ...
Rabu, 13 Maret 2024
Kepala BKPSDM Pekanbaru Harapkan Kinerja ASN Maksimal Selama Bulan Ramadan
Jumat, 08 Maret 2024
Pemko Pekanbaru Sudah Tetapkan Jam Kerja ASN Selama Ramadan 1445 H
Rabu, 28 Februari 2024
Pemko Pekanbaru Masih Tunggu Juknis Pusat Terkait Seleksi CPNS dan PPPK
Selasa, 27 Februari 2024
Kepala BKPSDM Dampingi Pj Walikota Terima Penghargaan Anugerah Kualitas Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Tahun 2023

Galeri Foto lainnya ...
Indeks Berita
www www