Ivermectin (ist)
|
JAKARTA (CAKAPLAH)- Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan seluruh lembaga jajaran terkait mulai dari Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) hingga aparat Kepolisian di daerah untuk melakukan pengawasan dengan ketat terhadap peredaran dan harga jual dari delapan jenis obat terapi Covid-19 yang telah disahkan oleh BPOM berfungsi untuk terapi Covid-19.
Kedelapan obat tersebut adalah yang mengandung Remdesivir, Favipiravir, Oseltamivir, Immunoglobulin, Ivermectin, Tocilizumab, Azithromycin, Dexametason.
"Saya minta agar dilakukan pengawasan yang ketat di lapangan agar program ini betul-betul bisa maksimal mengurangi risiko karena Covid-19," ujar Jokowi di halaman Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Kamis (15/7/2021).
Pasalnya diungkapkan Presiden, dari delapan jenis obat yang diperuntukkan bagi pasien covid-19 yang menjalani isolasi mandiri itu, terdapat sebanyak tiga jenis diantaranya yang akan didistribusikan untuk pasien covid-19 secara gratis.
"Nanti dari delapan daftar obat terapi Covid-19 itu, ada tiga jenis yang rencananya akan didistribusikan secara gratis bagi pasien Covid-19," terangnya.
Lebih lanjut dijelaskannya, paket obat yang dibagikan terdiri atas vitamin untuk orang tanpa gejala (OTG) dengan hasil tes polymerase chain reaction (PCR) positif. Kemudian, paket vitamin dan obat untuk warga dengan hasil PCR positif serta mengalami gejala panas dan kehilangan penciuman.
"Untuk paket (kedua) membutuhkan konsultasi dan resep dokter, terutama dari dokter puskesmas," jelasnya.
Terakhir, paket berisi vitamin dan obat untuk warga dengan hasil PCR positif, serta mengalami keluhan panas dan batuk kering. Paket tersebut juga membutuhkan konsultasi dan resep dokter.
Jokowi juga berharap program paket obat gratis ini tidak mengganggu ketersedian obat esensial di apotek maupun rumah sakit. Dia ingin obat-obatan tersebut dapat mengobati warga yang menderita covid-19.**
Penulis | : | Edyson |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Nasional |