Sabtu, 20 April 2024

Breaking News

  • Catatan Banjir Terparah, Bupati Zukri: Ini Harus jadi Perhatian Pemerintah Pusat   ●   
  • Jalan Sudirman Ujung Tergenang Banjir, PUPR Riau Turunkan Ekskavator Amfibi Bersihkan Parit   ●   
  • Akibat Galian IPAL, Jalan Ahmad Dahlan dan Balam Ujung Pekanbaru Ambruk   ●   
  • Berhasrat Ikut Pilgub Riau, Syamsurizal Incar Septina jadi Wakil
Kelmi April 2024

Sidang Dugaan Korupsi Kegiatan Belanja di Kecamatan Kandis
Jika Diperintah Hakim, Karo Umum Setdaprov Riau Akan Dihadirkan di Pengadilan
Kamis, 15 Juli 2021 22:08 WIB
Jika Diperintah Hakim, Karo Umum Setdaprov Riau Akan Dihadirkan di Pengadilan
Ilustrasi Sidang perkara dugaan korupsi anggaran rutin di Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Siak 2013-2017 kembali digelar di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Pekanbaru beberapa waktu lalu

PEKANBARU (CAKAPLAH) - Kepala Biro Umum pada Sekretariat Daerah Provinsi Riau Irwan Kurniawan direncanakan hadir sebagai saksi di perkara dugaan korupsi kegiatan belanja langsung Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak Tahun 2018-2019. Ketika kegiatan itu, Irwan, menjabat sebagai Camat Kandis.

Dalam perkara ini, duduk di kursi pesakitan sebagai terdakwa adalah Jumadiyono. Dia merupakan mantan Kepala Sub Bagian Keuangan dan Kepegawaian Kantor Kecamatan Kandis.

Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Siak, Hayatu Comaini, mengatakan pemanggilan terhadap Irwan Kurniawan akan dilakukan berdasarkan penetapan majelis hakim Pengadilan Tipikor Pekanbaru yang memeriksa dan mengadili perkara yang merugikan negara Rp1,173 miliar tersebut.

"Kalau kami, tergantung penetapan hakim. Kalau hakim memang memerintahkan nantinya sidang offline, kami wajib melaksanakan itu," kata pria yang akrab disapa Yayat itu.

Sebelumnya, majelis hakim telah menetapkan persidangan secara online mengingat pandemi Covid-19. Namun dalam persidangan perdana yang digelar di Pengadilan Tipikor Pekanbaru, Senin (12/7/2021), penasehat hukum terdakwa minta Irwan Kurniawan dihadirkan langsung di pengadilan.

Penasehat hukum terdakwa, Wismar Harianto, beralasan kehadiran Irwan Kurniawan sebagai saksi di ruang sidang sangat penting karena saat dugaan korupsi terjadi Irwan Kurniawan menjabat Camat Kandis.

Atas permintaan itu, majelis hakim yang diketuai Dedi Kuswara mengatakan akan mempertimbangkannya. Menurut, Hayatu, bisa saja nanti majelis hakim mengabulkan permintaan penasehat hukum terdakwa.

Dia mencontohkan saat pelaksanaan sidang dugaan korupsi di Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Siak dengan terdakwa Yan Prana Jaya Indra Rasyid. Mulanya mantan Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau juga disidangkan secara virtual.

Setelah ada permohonan dan penetapan majelis hakim, Yan Prana dan sejumlah saksi dihadirkan langsung di ruang sidang. "Rutan minta penetapan (majelis hakim) juga. Nanti kami laksanakan," tutur Hayatu.

JPU dalam dakwaannya menyebutkan, dugaan korupsi terjadi pada Januari tahun 2018 sampai dengan bulan Desember tahun 2019 lalu. Berawal ketika Kecamatan Kandis mendapatkan anggaran belanja langsung tahun 2018 senilai Rp3.792.100,000.

Terdakwa Jumadiyono kemudian melakukan pencairan anggaran belanja langsung kantor Kecamatan Kandis dengan realisasi senilai Rp3.663.769.100.

Untuk pengajuan pencairan anggaran kegiatan belanja langsung 2018 itu, terdakwa selaku Kasubag Keuangan dan kepegawaian yang juga merupakan Pejabat Pengadministrasian Keuangan Kantor Kecamatan Kandis, secara melawan hukum telah membuat surat pertanggungjawaban (Spj) fungsional yang harga barangnya disesuaikan dengan harga yang tercantum didalam Dokumen Perubahan Pelaksanaan Anggaran (DPPA).

"Padahal dalam realisasinya harga-harga barang tersebut dibawah harga yang tercantum di DPPA. Selain itu terdapat barang-barang yang sama sekali tidak dibeli namun seolah-olah barang tersebut telah dibeli,"tegas jaksa.

Karena dalam pengajuan pencairan anggaran tersebut, terdakwa menggunakan bukti pendukung surat pertanggungjawaban (SPj) realisasi yang tidak sebagaimana mestinya. Terdakwa mengarahkan dua stafnya Azwandi dan Nurul Sawitri untuk membuat surat pesanan, surat penawaran, berita acara serah terima barang, kuitansi dan nota dengan menggunakan cap dan tandatangan penyedia yang dipalsukan.

Kemudian, setelah anggaran tersebut masuk ke rekening giro Kecamatan Kandis yang disimpan di Bank Riau Kepri dengan nomor rekening 116-02-00331, saksi Syahwira Sanusi (Bendahara-red) diminta oleh terdakwa untuk menyerahkan uang tersebut kepadanya. Selanjutnya terdakwa mengambil alih tugas dan fungsi Syahwira.

Terdakwa menyimpan uang itu dan menggunakannya untuk melakukan pembayaran ke pihak penyedia toko. Namun penggunaan anggaran kegiatan belanja langsung 2018, surat pertanggungjawabannya, tidak sebagaimana mestinya.

Berdasarkan Laporan Hasil Audit Penghitungan Kerugian Keuangan Negara Inspektorat Kabupaten Siak Nomor : 01/IK-LHAI/RHS/III/700/2021 Tanggal 08 Maret 2021, ditemukan kerugian sebesar Rp1.173.966.755.

Terdakwa dijerat Pasal 2 ayat 1 dan Pasal 3 ayat1 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU RI Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Jo Pasal 55 ayat (1) ke- 1 KUHP.

Penulis : CK2
Editor : Jef Syahrul
Kategori : Hukum, Kabupaten Siak
Untuk saran dan pemberian informasi kepada CAKAPLAH.com, silakan kontak ke email: redaksi@cakaplah.com
Berita Terkait
Komentar
cakaplah-mpr.jpeg
Jumat, 29 September 2023
Komisi II Usul Kementerian ATR/BPN dan KLHK Kolaborasi Selesaikan Redistribusi Tanah
Jumat, 29 September 2023
Setjen DPR Berikan Perhatian Terhadap Pensiunan Melalui P3S
Kamis, 28 September 2023
TikTok Shop Cs Dilarang, Ketua DPR Berharap Aturan Baru Ciptakan Keseimbangan Pasar Digital dan Konvensional
Kamis, 21 September 2023
Ancaman DBD Meningkat, Puan Dorong Sosialisasi Masif Tekan Risiko Kematian

MPR RI lainnya ...
Berita Pilihan
Selasa, 26 April 2022
DPRD Dukung Pemprov Riau Tindak Tegas PKS Nakal, Kalau Melanggar Cabut Izin !
Selasa, 26 April 2022
Polemik Rotasi AKD DPRD Riau, Sugeng Pranoto: Hari Kamis Paripurna
Selasa, 26 April 2022
Sikapi Turunnya Harga Sawit di Riau, Ini Upaya Gubri
Selasa, 26 April 2022
CPNS dan PPPK Baru di Rohul Dipastikan Tak Terima THR, Ini Sebabnya...
Selasa, 26 April 2022
Sambut Mudik Lebaran, HK Operasikan 2 Ruas JTTS, Termasuk Tol Pekanbaru-Bangkinang
Senin, 28 Maret 2022
Ibu Muda Ini Ditangkap Polisi Usai Simpan Narkotika di Kandang Anjing
Minggu, 27 Maret 2022
Polda Riau Tingkatkan Kasus Jembatan Selat Rengit Meranti ke Penyidikan
Selasa, 26 April 2022
PPKM Level 2 Kota Pekanbaru Berlanjut hingga 9 Mei
Selasa, 26 April 2022
Parisman: 10 Tahun Visioner yang Menenggelamkan Pekanbaru
AMSI
Topik
Selasa, 07 November 2023
Riau Terima Penghargaan Bhumandala Award 2023
Senin, 12 Desember 2022
Kapolda Riau Resmikan Kantor Pelayanan Terpadu Polres Rohil di Bagansiapiapi
Selasa, 08 Januari 2019
Penerimaan Pajak Air Tanah Pekanbaru 2018 Meningkat
Minggu, 06 Januari 2019
Mega Training 'Magnet Rezeki'

CAKAPLAH TV lainnya ...
Jumat, 19 April 2024
Rahmansyah Bacawako Pekanbaru Gelar Halal Bihalal Bersama Masyarakat dan Tokoh
Selasa, 16 April 2024
Kapolres Pelalawan Turun Langsung Cek Rumah Warga yang Ditinggal Mudik
Selasa, 16 April 2024
Pembenahan di Pelabuhan RoRo Bengkalis Berdampak Positif ke Pelayanan dan Antrean
Selasa, 16 April 2024
Plt Bupati Asmar Hadiri Halalbihalal di Desa Mengkirau

Serantau lainnya ...
Minggu, 07 April 2024
Pererat Silaturahmi, Siwo PWI Riau Gelar Buka Bersama BJB dan PSSI
Kamis, 04 April 2024
5 Ide Resep Masakan Pakai Rice Cooker, Cocok untuk Anak Kos!
Kamis, 04 April 2024
Rekomendasi Fashion Wanita Zaman Sekarang
Jumat, 29 Maret 2024
Pengusaha Wanita di Riau Bagi-bagi Takjil Gratis kepada Pengguna Jalan

Gaya Hidup lainnya ...
Kamis, 02 Maret 2023
Wadah Menyalurkan Bakat, Ketua DPRD Riau Yulisman Hadiri Festival Musik Akustik di SMA Negeri 1 Pasir Penyu Inhu
Rabu, 01 Maret 2023
Rapat Paripurna, DPRD Provinsi Riau Umumkan Reses Masa Persidangan I Tahun 2023
Selasa, 28 Februari 2023
Kunjungi Kemendikbud, Komisi V DPRD Riau Bahas Persoalan PPDB
Kamis, 23 Februari 2023
Disdik Gelar Pelatihan Penguatan Profil Pelajar Pancasila Bagi Guru SD Se-Kota Pekanbaru

Advertorial lainnya ...
Kamis, 29 Februari 2024
Telkomsel dan ZTE Wujudkan Pengalaman Gigabit yang Andal dan Efisien
Selasa, 20 Februari 2024
Samsung Hadirkan Galaxy S24 Series dengan Kecerdasan Software Canggih
Jumat, 09 Februari 2024
Apple Kembangkan 2 Prototipe iPhone Lipat Bergaya Flip
Kamis, 01 Februari 2024
Samsung Buka-bukaan Soal Keunggulan Exynos 2400 di Galaxy S24 dan S24+

Tekno dan Sains lainnya ...
Kamis, 18 April 2024
Ini Dia Manfaat Merawat Gigi, Yuk, Kunjungi Klinik Gigi Terdekat Sekarang!
Kamis, 22 Februari 2024
Pemula di Dunia Yoga? Inilah Panduan Cara Memilih Matras Yoga yang Tepat
Sabtu, 27 Januari 2024
Cegah Resistensi, Gunakan Obat Antibiotik dengan Bijak
Senin, 15 Januari 2024
14 Persiapan Penting Awal Kehamilan untuk Calon Ibunda dan Buah Hati

Kesehatan dan Keluarga lainnya ...
Sabtu, 06 April 2024
Rangkaian Ramadan Ceria Umri Berakhir, 5.000 Orang Terima Manfaat
Selasa, 26 Maret 2024
BPH UMRI Gelar Lomba Ibadah Praktis Sesuai Tuntunan HPT
Senin, 25 Maret 2024
Berhadiah Umrah dan Beasiswa, Umri Gelar Lomba Tahfidz Alquran
Kamis, 21 Maret 2024
UPT Promosi dan Penerimaan Mahasiswa Baru UMRI Taja Ifthor Jama’i

Kampus lainnya ...
Rabu, 03 Mei 2023
Kompilasi Semarak Silaturahmi Satu HATI, CDN Bangkinang Santuni Anak Yatim
Rabu, 05 April 2023
Safari Ramadan, PT Musim Mas Salurkan Paket Sembako untuk Anak Yatim dan Fakir Miskin
Selasa, 04 April 2023
Telkomsel Siaga Rafi Sumbagteng Salurkan CSR untuk Panti Jompo bersama Dompet Dhuafa Riau
Jumat, 03 Maret 2023
Tingkatkan Kesehatan dan Budaya Lokal, Bank Mandiri Serahkan Bantuan ke Posyandu dan Grup Rebana

CSR lainnya ...
Jumat, 09 Februari 2024
Lika-liku 7 Perjalanan Asmara Ayu Ting Ting hingga Tunangan dengan Anggota TNI
Minggu, 28 Januari 2024
Huh Yunjin Bak Sehati Dengan Han So Hee Kala Cuma Pakai Dalaman Di Trailer LE SSERAFIM
Sabtu, 27 Januari 2024
Gigi Hadid dan Bradley Cooper Tak Sungkan Perlihatkan Kemesraan
Rabu, 24 Januari 2024
Park Ji-hyun Ungkap Persiapan Membinangi Drama Terbarunya

Selebriti lainnya ...

Mutiara Merdeka Hotel - April 2024
Terpopuler
Iklan CAKAPLAH
Foto
Rabu, 09 Oktober 2019
Jadi Pimpinan DPRD Siak Dari Partai PAN, Ini Sosok Fairuz
Rabu, 09 Oktober 2019
Indra Gunawan Akan Berjuang Untuk Masyarakat dan Loyal Terhadap Partai
Rabu, 09 Oktober 2019
Ternando Jadi Anggota DPRD Siak Termuda dan Suryono Terpilih Dengan Suara Terkecil
Rabu, 09 Oktober 2019
Reaksi Pimpinan DPRD Siak Terkait PTPN V Buang Limbah Sembarangan

Parlementaria Siak lainnya ...
Senin, 14 Agustus 2023
Pengurus Masjid Nurul Ikhlas Kubang Minta Tunjuk Ajar ke Wagubri
Sabtu, 12 Agustus 2023
Gebyar Kandis Bersholawat Bakal Dihadiri Ribuan Jemaah NU
Senin, 31 Juli 2023
Mualaf Riau Butuh Pembinaan, Begini Caranya...
Sabtu, 29 Juli 2023
Mantan Wawako Pekanbaru, Ayat Cahyadi Turut Saksikan Pengukuhan Pengurus Masjid Al-Hamidah Rejosari

Religi lainnya ...
Rabu, 13 Maret 2024
Kepala BKPSDM Pekanbaru Harapkan Kinerja ASN Maksimal Selama Bulan Ramadan
Jumat, 08 Maret 2024
Pemko Pekanbaru Sudah Tetapkan Jam Kerja ASN Selama Ramadan 1445 H
Rabu, 28 Februari 2024
Pemko Pekanbaru Masih Tunggu Juknis Pusat Terkait Seleksi CPNS dan PPPK
Selasa, 27 Februari 2024
Kepala BKPSDM Dampingi Pj Walikota Terima Penghargaan Anugerah Kualitas Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Tahun 2023

Galeri Foto lainnya ...
Indeks Berita
www www