PEKANBARU (CAKAPLAH) - Dinas Perkebunan (Disbun) Provinsi Riau tahun ini mendapatan bantuan Dana Alokasi Khusus (DAK) dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp2,9 miliar.
Bantuan DAK tersebut untuk mengungkapkan, dana itu digunakan untuk dua kegiatan yakni, renovasi Kantor UPT Perkebunan Provinsi Riau di Kualu Nenas, Kampar dan pengadaan alat laboratorium.
Kepala Disbun Provinsi Riau, Zulfadli kepada CAKAPLAH.com mengatakan, bantuan DAK sebesar Rp2,9 miliar tersebut yang pertama kali pihaknya terima.
"Tahun ini kita terima DAK sebesar Rp2,9 miliar lebih untuk dua kegiatan yakni, renovasi Kantor UPT Perkebunan Provinsi Riau dan pengadaan Laboratorium. Dan ini pertama kali kita terima DAK, tahun lalu tidak ada," kata Zulfadli, Ahad (18/7/2021).
Lebih lanjut dia mengatakan, untuk kegiatan renovasi kantor UPT Perkebunan saat ini sudah dilelang. Sedangkan untuk pengadan alat labororium belum lelang.
"Lelang untuk pengadaan alat laboratorium sedikit mengalami kendala, karena belum adanya pihak rekanan memiliki spesifikasi khusus pengadaan alat laboratorum itu. Makanya kita tunggu sampai mendapat rekanan yang sesuai," ujarnya.
Namun jika proses lelang pengadaan laboratorium tidak terlaksana, maka pihaknya akan mengembalikan anggaran ke pemerintah pusat.
"Tapi LPSE sedang mengupayakan pelaksaan lelang alat laboratorium itu. Mudah-mudahan dalam waktu tak begitu lama proses lelang selesai," cakapnya.
Diketahui, tahun ini ada enam Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) Pemprov Riau yang menerima DAK Fisik APBN 2021, salah satunya Disbun Riau. Kemudian OPD lainnya diantaranya Dinas Pendidikan (Disdik) Riau, Dinas PUPR-PKPP Riau, Dinas Kesehatan (Diskes) Riau, Dinas Pangan, Tanaman Pangan dan Holtikultura, Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Riau.
Penulis | : | Amin |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pemerintahan, Riau |