JAKARTA (CAKAPLAH) - Perum Bulog mulai hari ini, Ahad (18/7/2021) menyalurkan tambahan Bantuan Beras PPKM 2021, menyusul penyerahan data dari Kementerian Sosial pada Jumat lalu. Penyaluran bantuan itu dilakukan secara serentak di seluruh gudang-gudang Bulog di Indonesia bagi 10 juta keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Sosial Tunai dan 10 juta KPM Program Keluarga Harapan di seluruh daerah kabupaten/kota se-Indonesia.
“Sesuai instruksi dari Presiden, mulai hari ini tambahan Bantuan Beras PPKM ini akan kami kirimkan kepada 10 juta KPM, Bantuan Sosial Tunai dan 10 juta KPM Program Keluarga Harapan sesuai data yang kami terima dari Kemensos. Masing-masing KPM nanti akan mendapat tambahan bantuan beras sebanyak 10 kg,” kata Dirut Bulog Budi Waseso di Jakarta, Ahad (18/7/2021).
Presiden Joko Widodo, sebelumnya menginstruksikan seluruh jajaran untuk mempercepat penyaluran semua bantuan di tengah kebijakan PPKM Darurat termasuk Bantuan Beras PPKM.
Budi Waseso juga menegaskan Bulog telah menetapkan quality control management yang bertugas memastikan beras Bulog sesuai standar kualitas terbaik. Bulog juga berkomitmen untuk memastikan kualitas dan kuantitas beras yang disalurkan dengan membentuk Tim monitoring dan Evaluasi (Monev) Bulog.
“Selain membentuk Tim Monev, jajaran direksi dan tim juga terjun langsung melakukan pengecekan tahap akhir pada Sabtu kemarin guna memastikan penyaluran tambahan Bantuan Beras PPKM 2021 ini dapat berjalan lancar sesuai dengan arahan Bapak Presiden,” ujarnya.
Perum Bulog sudah menyiapkan beras sebanyak 200.000 ton untuk tambahan Bantuan Beras PPKM ini sesuai hasil Rapat Internal bersama Presiden dan sejumlah menteri terkait pada masa PPKM Darurat.
“Dengan adanya tambahan Bantuan Beras PPKM 2021 ini, tidak hanya masyarakat penerima saja yang merasakan manfaatnya, namun juga para petani yang juga merupakan kelompok masyarakat terdampak Covid-19 karena beras Bulog ini berasal dari beras petani yang dibeli sesuai amanah dari Inpres No.5 Tahun 2015,” kata Budi Waseso.
Mantan Kepala BNN itu menyampaikan, Bantuan Beras PPKM 2021 ini dicairkan seiring Pemberlakuan PPKM Darurat Jawa-Bali sejak tanggal 3 Juli dan diperpanjang sampai dengan akhir Juli ini. Selain tambahan Bantuan Beras, Pemerintah juga menyalurkan Bantuan Uang Tunai, Bantuan Potongan Tarif Listrik, Bantuan Kartu Sembako, Bantuan PKH dan Bantuan UMKM.
“Kami menyadari bahwa tugas pemenuhan pangan bagi masyarakat yang terdampak di setiap daerah akan berjalan dengan baik apabila terdapat sinergi diantara seluruh pihak. Untuk itu saya berharap seluruh pihak yang terlibat dapat bekerjasama menyukseskan program ini, sehingga manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat,” katanya.**
Penulis | : | Edyson |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Nasional |