Hamdani.
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Ketua DPRD Pekanbaru, Hamdani memiliki pemandangan yang lain dengan Walikota Pekanbaru, Firdaus dalam hal pelaksanaan pemotongan hewan kurban.
Firdaus menyarankan daerah yang masuk ke dalam zona merah dan oranye penyebaran Covid-19 tidak dianjurkan memotong hewan kurban di lingkungan masjid atau di lapangan, melainkan pemotongan hewan kurban harus tetap di Rumah Potong Hewan (RPH).
"Kita melihat secara teknis ini akan kesulitan. Berapa ribu masjid di Pekanbaru ini kalau semuanya ke sana, apakah sanggup RPH-nya itu? Kemudian pasti akan menimbulkan kerumunan yang dahsyat," cakap Hamdani, Selasa (20/7/2021).
Selanjutnya pemotongan hewan kurban lebih efektif dilakukan di masjid atau musala dibandingkan di RPH, karena di sanalah kekompakan warga dalam bergotongroyong bisa menuntaskan penyembelihan hewan kurban.
Hanya saja panitia harus dibuat lebih kerja extra karena harus mengantarkan daging tersebut ke rumah-rumah warga, hal tersebut tentu dilakukan agar menghindari masyarakat yang berkerumun disaat mengambil daging.
"Karena yang dilarang itu kan kerumunannya agar bagaimana tidak ada klaster baru setelah pelaksanaan kurban ini," jelasnya.
Jika pemotongan hewan tetap dipaksakan oleh Pemko Pekanbaru ke RPH, politisi PKS ini menegaskan bahwa hal tersebut tidak akan bisa terlaksana. Bahkan walau hanya sekedar dibayangkan saja.
"Saya bayangkan tidak bisa. Misalkan, satu masjid itu ada 10 hewan kurban dan satu hewan itu dibawa 2 orang, maka jumlahnya satu masjid itu sudah 20 orang jumlahnya," tutupnya.
Penulis | : | Herianto Wibowo |
Editor | : | Yusni |
Kategori | : | Pemerintahan, Kota Pekanbaru |