Rumah pemotongan hewan di Jalan Cipta Karya Kecamatan Tuah Madani tampak sepi pada Selasa (20/7/2021) siang
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Menekan angka penyebaran Covid-19, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menganjurkan masyarakat memotong hewan kurban di rumah potong hewan (RPH).
Namun, rumah pemotongan hewan kurban di RPH Jalan Cipta Karya Kecamatan Tuah Madani itu sepi. Pantauan pada Selasa (20/7/2021) siang, hanya tiga ekor hewan kurban yang dipotong di RPH milik Pemko Pekanbaru itu.
"Hari ini yang memotong itu hanya tiga ekor. Dia dari masjid Al Furqon daerah panam ini juga, satu pribadi," kata Kepala UPT RPH Anom Wicaksono.
Jadwal pemotongan Rabu besok, kata dia, hewan kurban Pemko Pekanbaru. Total ada 36 hewan kurban. Namun, 11 di antaranya didistribusikan ke wilayah yang membutuhkan atau di daerah tidak ada pemotongan hewan kurban, seperti di daerah Kelurahan Palas.
"Besok Pemko. Saya masih menunggu kepastian berapa jumlahnya," kata Anom.
Sedangkan jadwal untuk hari Kamis, adalah hewan kurban dari Badan Pertanahan Nasional. Instansi itu memiliki enam ekor hewan kurban. Di RPH sendiri, ada 24 tenaga harian lepas atau THL dan lima PNS yang bertugas.
"Kemudian ada juga masyarakat, perkiraan ada dua ekor," jelasnya.
Sebelumnya, Walikota Pekanbaru Firdaus mengingatkan agar penyembelihan hewan kurban dilakukan di RPH. Sebab, angka kasus Covid-19 di ibukota Provinsi Riau itu masih tinggi.
"Kita anjurkan dipotong di rumah potong hewan (RPH) milik pemerintah," kata Walikota Pekanbaru Dr Firdaus MT, Senin (19/7/2021).
Menurutnya, meski jumlah masjid di Pekanbaru berjumlah ribuan, jadwal penyembelihan di RPH bisa diatur. "Dalam masa tiga hari itu kan bisa diatur," jelasnya.
Namun, Ia memberi kelonggaran bagi warga yang berada di pinggiran Kota Pekanbaru, yang berada di zona kuning dan hijau. Itu pun jika halaman atau lapangan tempat penyembelihan hewan memadai dan tidak menimbulkan kerumunan.
"Kalau yang dipinggiran mungkin bisa, kalau lahan masih memungkinkan dipotong di lingkungan mereka boleh. Tapi progresnya nanti dalam membagi daging kurban harus hati-hati. Jangan sampai berkumpul masyarakatnya," kata dia.
Ia menegaskan, bagi warga yang tinggal di pinggiran kota, namun masuk ke dalam zona merah dan oranye, tidak dianjurkan. Pemotongan hewan kurban harus tetap di RPH.
"Yang merah dan oranye tidak kita anjurkan. Tetap di RPH," tegasnya.
Penulis | : | Delvi Adri |
Editor | : | Yusni |
Kategori | : | Pemerintahan, Kota Pekanbaru |