PEKANBARU (CAKAPLAH) - Masyarakat diajak untuk membeli mobil selagi pemerintah masih menerapkan kebijakan pajak barang mewah (PPnBM).
Pasalnya pemerintah kembali memperpanjang kebijakan pajak barang mewah hingga 100 persen kembali.
Sebagaimana diketahui beberapa waktu lalu, pemerintah mengumumkan kebijakan pajak barang mewah (PPnBM). Sebelumnya pemerintah memberikan diskon PPnBM 100 persen hanya hingga Bulan Mei, kemudian diskon 50 persen Juni hingga Agustus. Namun, saat ini diskon 100 persen tersebut diperpanjang hingga Bulan Agustus mendatang.
"Untuk mobil di bawah 1.500 cc, memberikan diskon PPnBM 100 persen. Dulu hanya hingga bulan Mei, tapi sekarang diperpanjang hingga Agustus," ujar Marketing Communication Agung Toyota Wilayah Riau Tomy, Rabu (21/7/2021).
Untuk Toyota sendiri, mobil-mobil yang mendapatkan diskon PPnBM 100 persen adalah Toyota Yaris, Toyota Vios, Toyota Sienta, Toyota Avanza, Toyota Rush, dan Toyota Raize.
"Itu potongannya beda-beda, sekitar Rp6 juta sampai Rp10 juta," kata Tomy.
Tomy juga mengimbau masyarakat yang ingin membeli mobil untuk segera membeli mobil. Pihaknya juga tidak bisa memastikan apakah diskon setelah Agustus akan diperpanjang, menjadi 50 persen, atau 25 persen.
"Kami tidak tahu, itu kebijakan pemerintah. Nggak bisa dipastikan soalnya. Kami nanti menyesuaikan harganya," jelasnya.
Ia menambahkan, selain diskon PPnBM, Toyota juga memberikan aksesoris tambahan, seperti sarung jok senilai Rp1 juta dan gratis asuransi.
"Tentu dengan syarat dan ketentuan berlaku," pungkasnya.