Rahmad Nanda Anugrah melaporkan sekaligus menitipkan mobil Honda Jazz ke Polsek Tenayan Raya.
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Kasus dugaan penipuan yang dilakukan oleh Anggota DPRD Riau, SP sebesar Rp 170 juta ke pasangan mantan rekan bisnisnya Eddy Rantau dan Azizah terus berlanjut.
Anak korban, Rahmad Nanda Anugrah melaporkan sekaligus menitipkan mobil Honda Jazz ke Polsek Tenayan Raya.
Mobil tersebut semula dititipkan SP kepada keluarga Eddy Rantau Lubis dan Azizah di kediaman mereka, Jalan Bukit Barisan. Mobil itu merupakan jaminan bahwa SP akan mengganti uang mereka sebesar Rp 170 juta.
Direktur Kantor Hukum Mediator dan Pendampingan Publik Satya Wicaksana, Larshen Yunus yang ikut mendampingi proses tersebut mengatakan pihaknya akan selalu konsentrasi mengatasi persoalan itu.
"Ikhtiar kami tetap sama, agar polemik dan penderitaan yang dihadapi oleh keluarga Pak Eddy Rantau segera berakhir. Sudah cukup dan terlalu kenyang atas praktek akal bulus dan sandiwara oknum anggota dewan itu. Perjuangan ini akan terus kami lakukan," kata Larshen Yunus.
Proses penitipan mobil tersebut, kata Larsen dilakukan sebagai upaya dalam menghindari tindakan yang tidak diinginkan. Pasalnya, Mobil Jenis Honda Jazz bewarna merah itu tak dilengkapi surat-surat dan kelengkapan lainnya.
"Kami berkeyakinan, bahwa SP tak memiliki itikad dan sikap yang baik. Kasus ini sudah berlangsung lebih dari 10 tahun lamanya, awalnya dia tak mengaku, menganggap dirinya difitnah, dan terakhir ini justru menitipkan mobil bodong sebagai jaminan untuk membayar uang Rp 170 Juta itu. Ini maksudnya apa? Kok anggota dewan itu tak habis-habisnya menipu rakyat sendiri," cakapnya lagi.
Anak Eddy Rantau, Rahmad Nanda merasa dirinya sangat khawatir karena mobil itu sudah hampir satu minggu terparkir di garasi rumah. Pihaknya bingung dengan sikap Sugeng yang kucing-kucingan menitipkan mobil ini, sementara surat dan plat nomor polisi juga tidak ada.
"Kok berani dia berbuat seperti ini, dia manfaatkan kondisi sakit orang tua saya dengan cara-cara tipu daya dan akal bulus seperti ini. Dasar manusia paling kejam, penipu rakyat sendiri," kata Rahmad Nanda.
Menelusuri status dari mobil Jenis Honda Jazz tersebut, Tim Pendamping beserta Penyidik Reskrim Polsek Tenayan Raya temukan, bahwa di dalam Dokumen Mobil itu tercantum nama Lisbeth Nurfitri Susanti, warga Jalan Bendungan Hilir, No 56, RT 008/001 Jakarta dan Plat Nomor Polisi yang tersimpan dibelakang Jok Mobil terdapat 2 Jenis, yakni B 1402 PIT dan BM 1627 JC dan juga setelah dicek itu mobil milik Ruslan Tarigan.
Atas keanehan tersebut, Rahmad Nanda Anugrah beserta Tim Pendamping memutuskan untuk menitipkan seraya memarkirkan mobil diduga bodong itu ke Mapolsek Tenayan Raya.
Sementara itu, SP ketika dikonfirmasi tidak berkomentar banyak terkait tudingan dan laporan yang diarahkan ke dia. Menurutnya, permasalahan ini sudah diselesaikan secara kekeluargaan.
"Biarkan saja mereka selalu mengejar-ngejar seperti itu. Saya sudah sampaikan ke kedua orang tuanya bahwa di bulan ini kita selesaikan. Tapi, nampaknya ada pihak yang buru-buru memprovakasi. Mobil (Honda Jazz) juga sudah saya lengkapi STNK-nya," singkatnya.
Sebelumnya, beberapa hari lalu, anggota DPRD Provinsi Riau, dari fraksi PDI P, SP kembali dilaporkan dalam Kasus Penipuan Uang 170 Juta Rupiah.
Laporan tersebut disampaikan oleh Anak Kandung Pasangan Suami Istri, Eddy Rantau dan Azizah. Selaku Korban Penipuan dan atau Penggelapan Uang sebesar 170 Juta Rupiah, Senin (19/7/2021).
Ditemani oleh Pimpinan Kantor Hukum Mediator dan Pendampingan Publik Satya Wicaksana, Rahmad Nanda Anugrah selaku Anak Kandung Eddy Rantau-Azizah langsung menerima STPPL dari SPKT Polda Riau.
"Ini sudah sekian kalinya Kami dibohongi dia (SP). Janji tinggal Janji, katanya tanggal 9 Juli 2021 mau dibayar, ternyata diundur jadi tanggal 19, ehh Bohong lagi," kesal Rahmad Nanda Anugrah, didampingi Aktivis Larshen Yunus dan Saipul Nazli Lubis.