Selasa, 19 Maret 2024

Breaking News

  • Catatan Banjir Terparah, Bupati Zukri: Ini Harus jadi Perhatian Pemerintah Pusat   ●   
  • Jalan Sudirman Ujung Tergenang Banjir, PUPR Riau Turunkan Ekskavator Amfibi Bersihkan Parit   ●   
  • Akibat Galian IPAL, Jalan Ahmad Dahlan dan Balam Ujung Pekanbaru Ambruk   ●   
  • Berhasrat Ikut Pilgub Riau, Syamsurizal Incar Septina jadi Wakil
Pelantikan Pj Gubri - PT Riau Petroleum
Polling
Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Riau akan dihelat tahun 2024. Siapa menurut Anda sosok yang tepat memimpin provinsi Riau untuk 5 tahun ke depan? (Urutan nama berdasarkan abjad)

https://green.radenintan.ac.id/max/ https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/ https://143.198.234.52/ sonic77
Perusakan Pembangunan Turap Danau Tajwid,
Plt Kadis PUPR Pelalawan dan Pegawai Honorer Dijebloskan ke Penjara
Kamis, 22 Juli 2021 19:37 WIB
Plt Kadis PUPR Pelalawan dan Pegawai Honorer Dijebloskan ke Penjara

PEKANBARU (CAKAPLAH) - Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kampar, MD Rizal, ditahan, Kamis (22/7/2021). MD Rizal merupakan tersangka dugaan perusakan proyek pembangunan turap Danau Tajwid, Kecamatan Langgam.

Selain MD Rizal, Korps Adhyaksa juga melakukan penahanan terhadap Tengku Pirda. Dia merupakan operator alat berat, yang juga honorer di Dinas PUPR Kabupaten Pelalawan.

MD Rizal dan Tengku Pirda ditahan saat proses tahap II berupa penyerahan tersangka dan barang bukti dari penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Riau ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri Pelalawan. Tahap II karena berkas tersangka telah lengkap atau P-21.

MD Rizal dan Tengku Pirda keluar dari ruang pemeriksanaan didampingi kuasa hukumnya pada pukul 16.44 WIB. Keduanya mengenakan jaket tahanan warna oranye dan dibawa ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Pekanbaru.

Saat menaiki mobil tahanan, MD Rizal dan Tengku Pirda hanya tertunduk. Tidak ada sepatah kata pun keluar dari mulut kedua tersangka.

Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau, Raharjo Budi Kisnanto, mengatakan, penyidik menyerahkan tersangka dan barang bukti ke JPU. "Berkas tersangka MR dan TP sudah lengkap, tersangka dan barang bukti diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum," kata Raharjo.

Penahanan kedua tersangka jadi tanggung jawab Jaksa Penuntut Umum. Kedua tersangka ditahan selama 20 hari ke depan.

"Kedua orang itu dinilai melanggar Pasal 10 huruf (a), Undang-undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Ancaman hukumannya lima tahun penjara," kata Raharjo.

Dengan ditahannya kedua tersangka, kata Raharjo, selanjutnya Jaksa Penuntut Umum menyusun dakwaan sesuai Pasal 140 KUHAP dan 143 KUHAP. Jika selesai, berkas perkara dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Pekanbaru untuk disidangkan.

"Kalau target waktu sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan yaitu 20 hari (penahanan). Paling lambat sebelum 20 hari harus sudah dilimpahkan ke pengadilan," tutur Raharjo.

Diberitakan sebelumnya, MD Rizal dan Tengku Pirda ditetapkan sebagai tersangka pada 16 Februari 2020. Keduanya sudah beberapa kali diperiksa sebagai tersangka.

Sebelumnya, Kejati Riau sudah menyegel turap Danau Tajwid. Proyek tersebut masuk dalam pekerjaan paket I revertmen Sungai Kampar-Danau Tajwid tahun anggaran 2018 di Kecamatan Langgam dengan panjang 200 meter.

Turap dibangun di kawasan wisata alam Danau Tajwid ambruk pada Sabtu (12/9/2020) lalu. Meski usianya baru setahun lebih, turap sudah mengalami kerusakan cukup berat dan banyak lubang menganga.

Turap dikerjakan oleh PT Raja Oloan. Nilai kontrak proyek sebesar Rp6.163.648.600. Dari nilai itu, Pemerintah Daerah (Pemda) Pelalawan baru membayar rekanan sebesar Rp2 miliar.

Disebutkan, perusakan turap dilakukan dengan modus, MD Rizal menugaskan Tengku Pirda untuk membersihkan sekitaran tiang penyangga turap atau sheet pile.

"Jadi pengakuan tersangka MDR (MD Rizal) saat sebagai saksi, dia dihubungi oleh ajudan bupati (Pelalawan) bahwa ada banjir yang mengakibatkan rusaknya turap itu," terang Hilman Azazi, selaku Asisten Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Riau ketika itu.

Terkait dengan pengakuan MD Rizal mengenai ajudan Bupati Pelalawan itu, Hilman akan melihat bagaimana fakta ke depannya. "Bagaimana ke depannya, nanti kita lihat fakta-faktanya," tutur Hilman.

Hilman menyebutkan, proses perintah dari MD Rizal kepada Tengku Pirda tersebut, tidak sesuai dengan kelaziman. Turap tersebut rusak bukan dikarenakan faktor alam. "Itu (turap) dirusak oleh tangan manusia dengan menggunakan alat tertentu," tegas Hilman.

Hilman menegaskan, berdasarkan alat bukti yang sudah dikantongi, penyidik menguji dari sisi teknis dan alam seperti hujan serta banjir, serta memeriksa ahli hukum dan kontruksi.

Dalam penanganan perkara ini, jaksa telah memeriksa Hardian Syahputra selaku mantan Kepala Dinas PUPR Kabupetan Pelalawan. Pada proyek infrastuktur tersebut yang bersangkutan selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

Pemeriksan juga dilakukan pada Inspektur Pelalawan, M Irsyad dan Zukri selaku anggota di Unit Layanan Pengadaan (ULP). Lalu, Direktur PT Raja Oloan, Hariman Tua Dibata.

Terhadap perkara ini, jaksa pada Bidang Pidana Khusus (Pidsus) telah melakukan peninjauan serta mengkroscek proyek yang berada di Negeri Seiya Sekata, Selasa (15/9/2021). Peninjauan itu merupakan tindak lanjut adanya laporan dari masyarakat yang masuk ke Korps Adhyaksa Riau.

Ditemukan unsur kesengajaan terkait robohnya turap di kawasan wisata Alam Danau Tajwid. Ini diketahui dari hasil penyelidikan yang dilakukan terhadap rusaknya proyek turap serta dikuatkan dengan keterangan saksi ahli kontruksi dan ahli pidana.

Sebelumnya, pihak PT Raja Oloan pernah menduga turap ambruk karena disengaja. Pasalnya, saatnya bersamaan ketika PT Raja Oloun memenangkan gugatan di Pengadilan Negeri (PN) Pelalawan terhadap Pemda Pelalawan, dalam hal ini Dinas PUPR.

Tidak itu saja, PT Raja Oloan, sedang berupaya melakukan upaya hukum, agar membayarkan sisa proyek turap yang sudah tuntas sebesar Rp4 miliar, sesuai dengan gugatan yang mereka menangkan di PN Pelalawan, dari total nilai kontrak Rp6 miliar lebih.

Direktur PT Raja Oloan, Hariman Rua Dibata Siregar, menduga ada unsur kesengajaan perusakan turap. Hal itu dilihat dari ditemukan jejak-jejak alat berat diduga jenis ekskavator mengeruk pada bagian dinding turap.

Ia menyatakan, turap tidak bakal ambruk dengan sendirinya karena kekuatannya adalah 700. "Kekuatan K 700, masak ambruk ke sungai. Sifatnya menahan air. Sementara sudah beberapa kali banjir, tidak apa-apa, apalagi sekarang ini kan tak ada banjir," papar Hariman.

Penulis : CK2
Editor : Jef Syahrul
Kategori : Hukum, Kabupaten Pelalawan
Untuk saran dan pemberian informasi kepada CAKAPLAH.com, silakan kontak ke email: redaksi@cakaplah.com
Polling
Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Riau akan dihelat tahun 2024. Siapa menurut Anda sosok yang tepat memimpin provinsi Riau untuk 5 tahun ke depan? (Urutan nama berdasarkan abjad)

Berita Terkait
Komentar
cakaplah-mpr.jpeg
Jumat, 29 September 2023
Komisi II Usul Kementerian ATR/BPN dan KLHK Kolaborasi Selesaikan Redistribusi Tanah
Jumat, 29 September 2023
Setjen DPR Berikan Perhatian Terhadap Pensiunan Melalui P3S
Kamis, 28 September 2023
TikTok Shop Cs Dilarang, Ketua DPR Berharap Aturan Baru Ciptakan Keseimbangan Pasar Digital dan Konvensional
Kamis, 21 September 2023
Ancaman DBD Meningkat, Puan Dorong Sosialisasi Masif Tekan Risiko Kematian

MPR RI lainnya ...
Berita Pilihan
Selasa, 26 April 2022
DPRD Dukung Pemprov Riau Tindak Tegas PKS Nakal, Kalau Melanggar Cabut Izin !
Selasa, 26 April 2022
Polemik Rotasi AKD DPRD Riau, Sugeng Pranoto: Hari Kamis Paripurna
Selasa, 26 April 2022
Sikapi Turunnya Harga Sawit di Riau, Ini Upaya Gubri
Selasa, 26 April 2022
CPNS dan PPPK Baru di Rohul Dipastikan Tak Terima THR, Ini Sebabnya...
Selasa, 26 April 2022
Sambut Mudik Lebaran, HK Operasikan 2 Ruas JTTS, Termasuk Tol Pekanbaru-Bangkinang
Senin, 28 Maret 2022
Ibu Muda Ini Ditangkap Polisi Usai Simpan Narkotika di Kandang Anjing
Minggu, 27 Maret 2022
Polda Riau Tingkatkan Kasus Jembatan Selat Rengit Meranti ke Penyidikan
Selasa, 26 April 2022
PPKM Level 2 Kota Pekanbaru Berlanjut hingga 9 Mei
Selasa, 26 April 2022
Parisman: 10 Tahun Visioner yang Menenggelamkan Pekanbaru
AMSI
Topik
Selasa, 07 November 2023
Riau Terima Penghargaan Bhumandala Award 2023
Senin, 12 Desember 2022
Kapolda Riau Resmikan Kantor Pelayanan Terpadu Polres Rohil di Bagansiapiapi
Selasa, 08 Januari 2019
Penerimaan Pajak Air Tanah Pekanbaru 2018 Meningkat
Minggu, 06 Januari 2019
Mega Training 'Magnet Rezeki'

CAKAPLAH TV lainnya ...
Sabtu, 16 Maret 2024
Pegadaian Kembali Gelar Festival Ramadan, Ada Street Food hingga Panggung Emas
Sabtu, 16 Maret 2024
Pemkab Kampar Gelar Safari Ramadan, Tim Pj Bupati dan Pj Sekda Dipisah
Jumat, 15 Maret 2024
Telah Resmi Jalin Kerjasama dengan INHA University, Kini UIR Perluas Kerjasama hingga Fakultas dan Prodi
Jumat, 15 Maret 2024
RCI dan Kombatpol Berbagi Makanan di Palestina

Serantau lainnya ...
Senin, 18 Maret 2024
Jalan-jalan dengan Nyaman Bersama Sinar Jaya: Layanan dan Pemesanan Online
Selasa, 12 Maret 2024
Keunggulan Mukena Dewasa Katun Mikro Premium Traveling 2in1 Ribbon, Mukena Traveling Terlaris
Minggu, 10 Maret 2024
Beberapa Produk yang Bisa Anda Dapatkan di Blibli.com
Kamis, 07 Maret 2024
Pertama di Pekanbaru, Yoshinoya Resto Beef Bowl Hadir di Mal SKA

Gaya Hidup lainnya ...
Kamis, 02 Maret 2023
Wadah Menyalurkan Bakat, Ketua DPRD Riau Yulisman Hadiri Festival Musik Akustik di SMA Negeri 1 Pasir Penyu Inhu
Rabu, 01 Maret 2023
Rapat Paripurna, DPRD Provinsi Riau Umumkan Reses Masa Persidangan I Tahun 2023
Selasa, 28 Februari 2023
Kunjungi Kemendikbud, Komisi V DPRD Riau Bahas Persoalan PPDB
Kamis, 23 Februari 2023
Disdik Gelar Pelatihan Penguatan Profil Pelajar Pancasila Bagi Guru SD Se-Kota Pekanbaru

Advertorial lainnya ...
Kamis, 29 Februari 2024
Telkomsel dan ZTE Wujudkan Pengalaman Gigabit yang Andal dan Efisien
Selasa, 20 Februari 2024
Samsung Hadirkan Galaxy S24 Series dengan Kecerdasan Software Canggih
Jumat, 09 Februari 2024
Apple Kembangkan 2 Prototipe iPhone Lipat Bergaya Flip
Kamis, 01 Februari 2024
Samsung Buka-bukaan Soal Keunggulan Exynos 2400 di Galaxy S24 dan S24+

Tekno dan Sains lainnya ...
Kamis, 22 Februari 2024
Pemula di Dunia Yoga? Inilah Panduan Cara Memilih Matras Yoga yang Tepat
Sabtu, 27 Januari 2024
Cegah Resistensi, Gunakan Obat Antibiotik dengan Bijak
Senin, 15 Januari 2024
14 Persiapan Penting Awal Kehamilan untuk Calon Ibunda dan Buah Hati
Minggu, 17 Desember 2023
Liburan Sekolah Makin Meriah, Ratusan Peserta Ikuti Khitanan Massal

Kesehatan dan Keluarga lainnya ...
Jumat, 08 Maret 2024
Semarakkan Ramadan 1445 H, Umri Undang UAS hingga Santuni Seribu Dhuafa
Senin, 04 Maret 2024
Pengurus IKA Prodi Administrasi Negara/Publik Periode Unri 2023-2027 Dilantik
Jumat, 01 Maret 2024
Tim Evaluasi Lapangan Visitasi Usulan Pembukaan Prodi Kebidanan Umri
Jumat, 01 Maret 2024
Tim Pengabdian Masyarakat Universitas Abdurrab Juara 1 Tingkat Nasional Seminar Hasil Kosabangsa Kemenristek Dikti 2023

Kampus lainnya ...
Rabu, 03 Mei 2023
Kompilasi Semarak Silaturahmi Satu HATI, CDN Bangkinang Santuni Anak Yatim
Rabu, 05 April 2023
Safari Ramadan, PT Musim Mas Salurkan Paket Sembako untuk Anak Yatim dan Fakir Miskin
Selasa, 04 April 2023
Telkomsel Siaga Rafi Sumbagteng Salurkan CSR untuk Panti Jompo bersama Dompet Dhuafa Riau
Jumat, 03 Maret 2023
Tingkatkan Kesehatan dan Budaya Lokal, Bank Mandiri Serahkan Bantuan ke Posyandu dan Grup Rebana

CSR lainnya ...
Jumat, 09 Februari 2024
Lika-liku 7 Perjalanan Asmara Ayu Ting Ting hingga Tunangan dengan Anggota TNI
Minggu, 28 Januari 2024
Huh Yunjin Bak Sehati Dengan Han So Hee Kala Cuma Pakai Dalaman Di Trailer LE SSERAFIM
Sabtu, 27 Januari 2024
Gigi Hadid dan Bradley Cooper Tak Sungkan Perlihatkan Kemesraan
Rabu, 24 Januari 2024
Park Ji-hyun Ungkap Persiapan Membinangi Drama Terbarunya

Selebriti lainnya ...
Polling
Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Riau akan dihelat tahun 2024. Siapa menurut Anda sosok yang tepat memimpin provinsi Riau untuk 5 tahun ke depan? (Urutan nama berdasarkan abjad)


Iklan CAKAPLAH
Terpopuler
Foto
Senin, 28 Agustus 2023
Ketua DPRD Siak Ikut Gerakan Tanam Ribuan Bibit Pohon bersama Polri
Rabu, 09 Oktober 2019
Jadi Pimpinan DPRD Siak Dari Partai PAN, Ini Sosok Fairuz
Rabu, 09 Oktober 2019
Indra Gunawan Akan Berjuang Untuk Masyarakat dan Loyal Terhadap Partai
Rabu, 09 Oktober 2019
Ternando Jadi Anggota DPRD Siak Termuda dan Suryono Terpilih Dengan Suara Terkecil

Parlementaria Siak lainnya ...
Senin, 14 Agustus 2023
Pengurus Masjid Nurul Ikhlas Kubang Minta Tunjuk Ajar ke Wagubri
Sabtu, 12 Agustus 2023
Gebyar Kandis Bersholawat Bakal Dihadiri Ribuan Jemaah NU
Senin, 31 Juli 2023
Mualaf Riau Butuh Pembinaan, Begini Caranya...
Sabtu, 29 Juli 2023
Mantan Wawako Pekanbaru, Ayat Cahyadi Turut Saksikan Pengukuhan Pengurus Masjid Al-Hamidah Rejosari

Religi lainnya ...
Rabu, 13 Maret 2024
Kepala BKPSDM Pekanbaru Harapkan Kinerja ASN Maksimal Selama Bulan Ramadan
Jumat, 08 Maret 2024
Pemko Pekanbaru Sudah Tetapkan Jam Kerja ASN Selama Ramadan 1445 H
Rabu, 28 Februari 2024
Pemko Pekanbaru Masih Tunggu Juknis Pusat Terkait Seleksi CPNS dan PPPK
Selasa, 27 Februari 2024
Kepala BKPSDM Dampingi Pj Walikota Terima Penghargaan Anugerah Kualitas Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Tahun 2023

Galeri Foto lainnya ...
https://green.radenintan.ac.id/max/ https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/ https://143.198.234.52/ sonic77 Indeks Berita
www www