PEKANBARU (CAKAPLAH) - Kepala Dinas PUPR Kota Pekanbaru, Indra Pomi mengklaim bahwa dari 371 titik banjir yang ada di Kota Pekanbaru, pihaknya sudah menyelesaikan 10 sampai 15 persen lokasi. Namun upaya pengendalian banjir ini dirusak oleh kontraktor yang mengerjakan Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL).
Hal tersebut dapat terlihat di Jalan KH Ahmad Dahlan Kecamatan Sukajadi. Dimana kontraktor tersebut dengan sengaja membuang pasir atau lumpur bekas galian ke dalam drainase.
Sehingga pengerjaan masterplan yang sudah dikerjakan oleh Pemko Pekanbaru terancam gagal karena akibat tumpukan lumpur tersebut membuat saluran air menjadi macet dan jika tidak segera dibersihkan maka lumpur tersebut akan mengalir ke drainase lainnya.
"Kita (PUPR) akan tegur mereka (kontraktor), dan kita akan minta mereka melakukan normalisasi drainase yang tertutup," cakap Indra Pomi, Kamis (22/7/2021).
Indra Pomi juga mengakui bahwa dengan bekas galian tersebut dibuang ke dalam drainase maka akan merusak saluran drainase.
"Daya tampung menjadi rusak, sedimen semakin tinggi. Artinya itu langkah mundur dalam mengatasi banjir Pekanbaru," katanya.
Penulis | : | Herianto Wibowo |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pemerintahan, Kota Pekanbaru |