Suasana jalannya sidang praperadilan.
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Hakim Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru menolak permohonan tersangka Rio Rahman atas kasus penangkapan yang dilakukan oleh Polsek Tampan dengan perkara pemerasan terhadap pedagang di Pasar Selasa Panam.
Sidang Praperadilan Nomor : 07/Pid.Pra/2021/PN. Pbr itu dipimpim oleh Zefri Mayeldo Harahap dengan Panitera Pengganti Nurfitria. Pelaksanaan sidang praperadilan ini berlangsung pada Kamis (22/7/2021) siang, pemohon Rio Rahman diwakili oleh kuasa hukum Aswin dan partner.
Sedangkan, termohon Kapolsek Tampan diwakili oleh kuasa hukum dari Tim Bidkum Polda Riau dan Polresta Pekanbaru.
Permohonan tersangka Rio Rahman dalam sidang praperadilan di tolak oleh hakim Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru, kuasa hukum pemohon tidak dapat membuktikan permohonan yang diajukannya.
Rio Rahman, ingin membuktikan sah atau tidaknya penangkapan yang dilakukan oleh Polsek Tampan dengan perkara pemerasan terhadap pedagang di Pasar Selasa Panam.
Kapolsek Tampan Kompol Hotmartua Ambarita mengatakan, sidang tersebut terkait sah atau tidaknya tindakan serta penahanan yang dilakukan oleh penyidik beberapa waktu yang lalu terhadap pelaku pemerasan di Pasar Selasa Panam.
Hakim menyebutkan surat perintah penangkapan dan surat penahanan sah secara hukum. Oleh karena itu, Hakim menolak permohonan pemohon untuk membebaskan pelaku pemerasan yang sedang ditahan tersebut.
"Putusan hakim itu dengan pertimbangan dalil-dali pemohon tidak berdasarkan hukum. Sementara termohon (Polsek Tampan) dapat membuktikam dalil-dalilnya," jelas Ambarita, Jumat (23/7/2021).
Kata Ambarita, surat perintah penangkapan dan penahanan sudah sesuai dengan ketentuan hukum, dan tindakan penyidik sudah sesuai dengan KUHAP juga menjadi pertimbangan hakim.
"Setelah hakim menyatakan menang dalam sidang Praperadilan ini, Polsek Tampan akan melanjutkan proses penyelidikan. Kita terus lakukan penyelidikan, akan cari tersangka baru lagi, pelaku yang DPO akan kita kejar," pungkasnya.
Penulis | : | Bintang |
Editor | : | Yusni |
Kategori | : | Hukum, Kota Pekanbaru |