Surat Walikota Pekanbaru, Firdaus berisi imbauan meminta sumbangan kepada ASN untuk masyarakat terdampak PPKM Level 4 melalui Gerakan ASN Pekanbaru Peduli.
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Berdasarkan surat dengan nomor 800/BKSDM/4321/2021 yang dikeluarkan oleh Walikota Pekanbaru, Firdaus tertanggal 25 Juli 2021.
Para Aparatur Sipil Negara (ASN) serta direktur dan pegawai BUMD yang ada di lingkungan Kota Pekanbaru diharapkan dapat mendonasikan gajinya untuk membantu masyarakat yang terdampak Covid-19.
Menanggapi hal ini, Elfiandri, Pengamat Kebijakan Publik berpandangan jika tidak semua ASN maupun pegawai BUMD bisa disamaratakan.
"Tidak semua ASN dan pegawai BUMD memiliki pendapatan yang lebih, tidak semua ASN dan pegawai BUMD memiliki tunjangan lebih," katanya saat dihubungi CAKAPLAH.com, Senin (26/7/2021).
Dia berpendapat lebih baik walikota membuat kebijakan yang terkategori atau sumbangan ini hanya berlaku bagi para pemilik jabatan di OPD maupun BUMD Kota Pekanbaru.
Akademisi dari UIN Suska Riau ini menghawatirkan banyak ASN maupun pegawai BUMD yang salah mengartikan dari isi surat edaran tersebut.
"ASN dan juga pegawai BUMD juga terdampak Covid-19, walikota harus menjelaskan dan jangan dipukul ratakan," katanya.
Lebih jauh seharusnya Pemko Pekanbaru berlaku transparan kepada masyarakat, berapakah anggaran yang disiapkan dan juga dana yang diperlukan oleh pemerintah untuk menanggulangi pandemi Covid-19.
"Lebih transparan saja pemerintah kok bisa sampai meminta sumbangan, kalau hanya himbauan boleh tapi kalau berbentuk surat tidak etis juga," tutupnya.
Penulis | : | Herianto Wibowo |
Editor | : | Yusni |
Kategori | : | Pemerintahan, Kota Pekanbaru |