Gubernur Riau, Syamsuar
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau akan melakukan perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Riau 2019-2024. Gubernur Riau (Gubri), Syamsuar mengatakan, revisi perubahan RPJMD Riau tersebut dilakukan karena beberapa faktor. Pertama karena adanya pandemi Covid-19, dan kedua menyesuaiakan dengan RPJMN.
"Perubahan RPJMD Riau ini dilakukan karena banyak hal. Pertama karena ada bencana pandemi Covid-19. Sebab pandemi ini sangat berdampak terhadap target-target RPJMD Riau 2019-2024," kata Gubri usai melakukan konsultasi publik perubahan RPJMD Riau 2019-2021 secara virtual di Gedung Daerah Riau, Senin (26/7/2021).
Kemudian kedua, lanjut Gubri, awal penetapan RPJMD Riau 2019-2021 saat itu lebih duluan daripada RPJMN. Sebab saat itu RPJMN belum keluar Keputusan Presiden (Keppresnya).
"Karena RPJMD kita lebih duluan dengan RPJMN, sehingga ada ketidaksesuaian dengan RPJMN. Padahal RPJMD ini harus mengaju dengan RPMN, maka harus dilakukan revisi," ujarnya.
Untuk itu, diharapkan dengan perubahan RPJMD ini akan mendapatkan masukan dari berbagai pihak. Oleh sebab itu, salah satu membuat produk perubahan RPJMD itu harus ada konsultasi publik.
Pihaknya juga membuka kesempatan kepada masyarakat untuk menyampaikan masukan melalui Bappeda. Sehingga itu bisa menjadi masukan sebagai penyempurnaan perubahan RPJMD Riau 2019-2024.
"Setelah konsultasi publik, nanti kita ajukan lagi peraturan daerah (Perda) perubahan RPJMD ke DPRD Riau.
Revisi ini kita targetkan kalau bisa dalam satu minggu ini selesai. Kalau sudah siap kita sampaikan ke DPRD," tutupnya.
Penulis | : | Amin |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pemerintahan, Riau |