Ilustrasi.
|
PELALAWAN (CAKAPLAH) - Warga Dusun 1 Desa Bukit Kesuma Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan, Riau, kesal. Hal ini menyusul diduga tidak transparannya Tim 15 desa setempat tentang pembagian uang fee kayu akasia yang digelontorkan PT Arara Abadi.
Oknum Tim 15 dituding melakukan penyunatan dana yang seharusnya diterima masyarakat. Idealnya satu kepala keluarga mendapat bagian Rp 500 ribu, namun faktanya ketika sampai di tangan masyarakat hanya Rp 400 ribu.
"Kami atas nama masyarakat sangat kecewa sama Tim 15 tidak ada keterbukaan soal pembagian fee kayu Akasia dari PT Arara Abadi. Seharusnya, kami dapat Rp 500 ribu per-KK tapi kenyataannya sampai ke tangan kami hanya Rp 400 ribu," terang salah seorang warga Bukit Kesuma, meminta CAKAPLAH.com untuk tidak mempublis namanya, Senin (26/7/2021).
Dikatakannya, memang dana dipotong hanya Rp 100 ribu per-KK akan tetapi untuk situasi saat ini uang sebanyak itu sangat bermanfaat sekali. "Jika disebut angkanya tak seberapa akan tetapi situasi Covid-19 sangat bermanfaat bagi masyarakat," imbuhnya.
"Total uang fee yang diterima itu Rp 63 juta untuk 121 KK. Kami ingin keterbukaan uangnya yang dipotong buat apa. Kami ingin tahu," tandasnya.
Di tempat terpisah, Kades Bukit Kesuma, Marzon Iwandi sudah mendapatkan laporan warga terkait pemotongan fee kayu akasia dari PT Arara Abadi. Dirinya, mengaku bahwa sebagian uang itu masih ditahan oleh pihak perusahaan.
"Bukan pemotongan, kemarin sudah kita rapatkan dengan tim 15, bahwa duit itu sebagian masih belum dicairkan sama PT Arara Abadi," tandasnya, singkat.***
Penulis | : | Febri Sugiono |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Serba Serbi, Kabupaten Pelalawan |