Ade Agus Hartanto
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Ketua Komisi I DPRD Riau, Ade Agus Hartanto, mempertanyakan aturan warga yang hendak melewati penyekatan di masa PPKM level 4 di Pekanbaru yang harus menunjukkan kartu bukti telah divaksinasi Covid-19.
Ade mengatakan, jika syarat tersebut berlaku bagi masyarakat di luar Pekanbaru dalam artian ber-KTP daerah lain, hal tersebut tidak menjadi masalah. Namun jika hal tersebut diperuntukan untuk warga Kota Pekanbaru hal tersebut terlalu berlebihan. Mengingat masih banyaknya warga Pekanbaru yang belum divaksinasi, bahkan ada kasus dimana warga hendak divaksin namun tidak kebagian karena stok habis.
"Kriteria orang yang boleh dan tak boleh masuk (Pekanbaru) itu apa? Apakah vaksin? Bagi siapa, bagi pendatang atau bagi warga Pekanbaru sendiri? Jika wajib vaksin bagi warga Pekanbaru sudah selesaikah Kota Pekanbaru melaksanakan vaksinasi?," kata Ade Agus kepada CAKAPLAH.com, Selasa (27/7/2021).
Ade Agus mengatakan, pemerintah harus serius dalam membuat dan menegakkan aturan. Artinya, jika ada warga yang mau masuk Pekanbaru dan belum divaksinasi maka petugas harus melakukan penyuntikan vaksin di pos-pos penyekatan tersebut.
"Ya harus serius, jangan setengah- setengah seperti istilahnya. Toh sekarang beda level 4 dan level 1 saja kita tidak tahu," cakapnya lagi.
Lebih jauh, Ade Agus mengatakan, bahwa pelaksaaan PPKM Level 4 Kota Pekanbaru juga setengah-setengah. Dan sebaiknya jika memang serius dilakukan lockdown daripada pakai istilah-istilah yang digunakan dalam kebijakan saat ini.
Diketahui puluhan pengendara roda dua maupun roda empat disuruh putar balik di pos penjagaan PPKM Level 4 di Jalan HR. Soebrantas Pekanbaru, tak jauh dari kampus UIN Suska Riau, Senin (26/7/2021).
Puluhan pengendara yang hendak masuk ke Kota Pekanbaru disuruh putar balik oleh petugas karena tidak bisa menunjukkan bukti telah vaksinasi maupun surat bebas Covid-19.
Dari pantauan CAKAPLAH.com di lapangan, petugas menghampiri pengendara satu persatu yang hendak melintas di pos penjagaan tersebut. Petugas menanyakan surat atau sertifikat vaksin terhadap para pengendara.
"Ada surat bebas vaksin nya Pak?," ucap petugas yang sedang berjaga. Namun, bagi pengendara yang belum divaksin atau tidak bisa menunjukkan surat vaksin, maka akan disuruh putar balik oleh petugas.***
Penulis | : | Satria Yonela Putra |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pemerintahan, Riau |