Ketua Umum Majelis Kerapatan Adat (MKA) Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Datuk Seri H. Al Azhar
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Ketua Umum Majelis Kerapatan Adat (MKA) Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Datuk Seri H. Al Azhar menegaskan pengelolaan Blok Rokan harus bersifat inklusif-partisipatif, dengan memberikan akses seluas-luasnya kepada masyarakat adat untuk berbagi keuntungan dari minyak bumi yang masih tersisa di wilayah masyarakat adat tersebut.
“Kami melihat tanda-tanda ke arah pengelolaan yang inklusif-partisipatif itu sampai sekarang belum ditunjukkan oleh Pertamina. Masih ada sedikit waktu bagi BUMN itu untuk menyampaikan komitmen-komitmennya kepada masyarakat adat,” kata Datuk Seri Al azhar menjawab seputar alih kelola Blok Rokan dari PT Chevron Pacific Indonesia (CPI) ke PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) yang resmi pada 9 Agustus 2021.
Menurut Datuk Seri Al azhar, komitmen tersebut sangat penting karena tanpa kejelasan komitmen, sifat eksploitatif seperti dipraktikkan PT CPI selama ini akan kembali terjadi, dan cepat atau lambat akan menimbulkan gejolak perlawanan yang akan merugikan Pertamina sendiri.
“Pertamina harus berubah seradikal mungkin!,” kata Datuk Seri, Rabu (28/7/2021).
Menurutnya, bentuk pengelolaan yang inklusif-partisipatif itu meliputi berbagai aspek. Pertama, rekrutmen tenaga kerja tempatan, baik sebagai karyawan Pertamina sendiri, maupun pekerja di mitra-mitra (kontraktor) mereka.
“Harus ada kebijakan dan praktik afirmatif yang mengikat, bahwa tenaga kerja lokal diutamakan dengan kuota minimal 70 persen, seperti yang diputuskan Kongres Rakyat Riau II tahun 2000 lalu,” cakap Datuk Seri Al Azhar lagi.
Kedua, akses yang nyata pada peluang bisnis bagi perusahaan tempatan, baik di sektor servis, pemeliharaan, maupun operasi. Di samping memperluas lapangan kerja bagi masyarakat adat dan warga Riau lainnya, pengutamaan perusahaan lokal akan berdampak positif bagi peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) Riau.
Ketiga, investasi B to B sebanyak 39 persen harus diprioritaskan ke badan usaha milik masyarakat adat. Hal itu selaras dengan amanat Presiden RI, Ir. Joko Widodo, sewaktu penabalan gelar adat Datuk Seri Setia Amanah Negara oleh Lembaga Adat Melayu Riau pada 15 Desember 2018 yang lalu.
"Waktu itu beliau menyampaikan kepada Pertamina, agar "Blok Rokan jangan dikelola sendiri; libatkan yang namanya daerah sebesar-besarnya. Kalau daerah mampu memegang lebih besar, kenapa tidak?" katanya lagi.
Keempat, kewajiban mengalokasikan pancung alas bagi masyarakat adat pemilik wilayah operasi, yang diatur dalam persentase yang disepakati bersama.