PEKANBARU (CAKAPLAH) - Dua kuli bangunan di Pekanbaru baku hantam. Satu diantaranya tewas setelah sebilah badik bersarang ke perutnya.
Kuli yang meregang nyawa tersebut diketahui bernama Rudi. Nyawanya berakhir di tangan rekan sendiri yang juga kuli, berinisial M.
Kasatreskrim Polresta Pekanbaru Kompol Juper Lumban Toruan mengatakan, kedua kuli tersebut sama-sama bekerja membangun rumah bulatan yang berada di Jalan Asofa, Kecamatan Payung Sekaki, Pekanbaru.
Kejadian pembunuhan tersebut terjadi di sebuah barak tempat mereka beristirahat. Pada Selasa (27/7/2021) pukul 01.00 WIB, korban dan pelaku bertengkar mulut hingga perkelahian pun terjadi.
"Duel pun sempat terjadi. dan korban mengancam pelaku membunuh dirinya. Mendengar ancaman tersebut, pelaku spontan dan menikam dada dan perut pelaku menggunakan senjata tajam yang sudah disiapkannya," ujar Juper, Rabu (28/7/2021).
Mendapat tusukan tersebut, korban masih bernyawa dan bernafas. Namun saat tiba di rumah sakit korban sudah dinyatakan meninggal dunia. Setelah melakukan aksinya itu pelaku melarikan diri.
Mandor korban yang mengetahui kejadian tersebut langsung melaporkan ke Polresta Pekanbaru. Pelaku berhasil ditangkap di daerah Kuantan Singingi.
"Berdasarkan hasil penyelidikan dan olah di TKP. Pelaku berhasil ditangkap kurang dari 24 jam di daerah Kuantan Singingi. Pelaku sempat melarikan diri namun berhasil kami tangkap," tukasnya.
Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 338 dengan ancaman hukuman penjara selama 15 tahun dan Pasal 351 ayat 3 tentang penganiayaan yang mengakibatkan korbannya meninggal dunia dengan ancaman hukuman penjara selama 7 tahun.***
Penulis | : | Bintang |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Hukum, Kota Pekanbaru |