Gubernur Riau Syamsuar
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Gubernur Riau (Gubri) Syamsur membahas persoalan tumpang tindih jalan provinsi dengan PT Chevron Pasific Indonesia (CPI) dan Badan Operasi Bersama (BOB) PT Pertamina Hulu - Bumi Siak Pusako bersama SKK Migas dan Kanwil Direktorat Jenderal Keuangan Negara (DJKN) Riau.
Dalam penyelesaian tumpang tindih jalan tersebut turut dihadiri Kepala SKK Migas bersama GM BOB, PT CPI, dan Kakanwil DJKN Riau.
"Pertemuan ini dalam rangka menyelesaikan tumpang tindih aset jalan provinsi antara Chevron dan BOB. Karena ini bagian milik negera, makanya kita undang SKK Migas dan DJKN agar persoalan ini bisa diselesaikan dengan sebaik-baiknya," kata Gubri, Rabu (28/7/2021).
Dalam rapat koordinasi terkait tumpang tindih ruas jalan yang menjadi kewenangan Provinsi Riau dan BMN, Pemprov Riau dengan CPI dan BOB sepakat akan mengecek ke lapangan jalan yang tumpang tindih.
"Tadi kita sudah sepakat dengan Chevron dan BOB nanti bersama PUPR Riau akan mengecek ke lapangan. Karena arahan SKK Migas apakah jalan yang tumpang tindih ini masih digunakan untuk operasional perusahaan," terangnya.
"DJKN juga menyambuat baik penyelesaian persoalan ini, karena nanti DJKN akan menyampaikan ke Kementerian Keuangan, agar nanti aset ini bisa diserahkan ke pemerintah daerah provinsi Riau," sambungnya.
Dengan aset jalan tersebut diserahkan ke Pemprov Riau, lanjut Gubri, maka pihaknya tidak ada keragu-raguan membangun jalan.
Gubri mengatakan, lokasi jalan provinsi yang tumpang tindih ini terdapat di beberapa daerah, seperti Pekanbaru, Kampar, Siak, Bengkalis, Rohil, Rohul dan Dumai.
"Jadi jalan ini yang ada blok migas Chevron. Karena Chevron ini juga termasuk wilayah BOB," sebutnya.
Gubri menambahkan, dalam penyelesaian persoalan ini akan dilakukan secara bertahap. Untuk tahap pertama, Pemprov Riau akan menyelesaikan persoalan tumpang tindih jalan dengan Chevron.
"Tadi sudah saya sampaikan ke Chevron dan PU agar ini diselesaikan dulu, karena Chevron akan berakhir pada 9 Agustus. Setelah Chevron, nanti baru dengan BOB. Selanjutnya penyelesaiannya melalui SKK Migas dan DJKN," cakapnya.
Penulis | : | Amin |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pemerintahan, Riau |