Plasma darah mulai jadi ajang bisnis dan modus penipuan.
|
JAKARTA (CAKAPLAH) - Pengungkapan praktik bisnis jual-beli plasma darah yang dibanderol seharga Rp 20 juta per kantong konvalesen oleh Palang Merah Indonesia (PMI) Jawa Timur, mendapat sorotan dari Wakil Ketua Komisi IX DPR Melkiades Laka Lena. Dia meminta aparat penegak hukum menindak tegas para pelaku.
"Apakah ada yang membisniskan apalagi sampai urusan penipuan seperti ini, aparat diminta bertindak. Ini enggak boleh sampai dibisniskan," kata Melki kepada wartawan, Jumat (30/7/2021).
Politikus Golkar itu menegaskan bahwa donor plasma konvalesen itu seharusnya dijadikan sebagai ajang peduli antar masyarakat. Sehingga tidak boleh diperdagangkan oleh pihak manapun.
"Plasma konvalesen kan bersifat sosial, itu adalah sebagai sesama manusia saling bantu dan tolong menolong. Aspek kemanusiaan lah," ujarnya menegaskan.
Sebelumnya, Sekretaris Palang Merah Indonesia (PMI) Jawa Timur (Jatim), Edi Purwinarto membeberkan sejumlah laporan terkait penipuan hingga bisnis donor plasma darah konvalesen atau metode terapi pengobatan Covid-19 melalui donor darah dari penyintas ke penderita.
Edi menyebut ada pihak yang menjadikan metode donor konvalesen ini sebagai ajang bisnis hingga penipuan.
"Terakhir ini ada informasi ternyata menjadi ajang bisnis, inilah yang barangkali menyimpang dari misi kemanusiaan, ada penipuan sudah ditransfer terus kemudian pendonor tidak ada," katanya.
Edi mengakui penyalahgunaan ini baru ia ketahui saat menerima pesan WhatsApp berisi brosur penawaran plasma konvalesen dengan mencantumkan harga. Tarif yang dipatok pun terbilang sangat fantastis.
"Saya juga membaca ada tawaran Rp20 juta per kantong PK (plasma konvalesen), ditawari brosur," ujarnya.
Penulis | : | Edison |
Editor | : | Yusni |
Kategori | : | Nasional, Pemerintahan |