PEKANBARU (CAKAPLAH) - Manajemen bus Trans Metro Pekanbaru (TMP) menghentikan sementara operasional puluhan bus. Sebab, penumpang harus menunjukkan bukti vaksin jika ingin menggunakan moda transportasi itu.
Bus dihentikan saat melewati penyekatan yang dijaga sejumlah petugas. Padahal di dalam surat edaran (SE) nomor 16/SE/SATGAS/2021, pada poin 11 dijelaskan transportasi umum boleh beroperasi dengan ketentuan diberlakukan pengaturan kapasitas maksimal 70 persen dengan menerapkan protokol kesehatan secara lebih ketat. Di dalam SE itu tidak dijelaskan bahwa penumpang harus menunjukkan bukti vaksinasi.
Direktur Trasnportasi Pekanbaru Madani Azmi saat dikonfirmasi wartawan membenarkan hal itu. Ia menuturkan, pihaknya tidak mengetahui ada aturan bahwa penumpang harus menunjukkan bukti telah divaksinasi.
Namun, karena diberhentikannya bus yang melintas di fly over simpang Harapan Raya dan Jalan Arifin Achmad oleh Satgas Covid-19, manajemen TMP memutuskan untuk menghentikan sementara operasional bus TMP terhitung Jumat (30/7/2021) hari ini.
"Tim Satgas Covid-19 menyatakan akan memanggil manajemen Bus TMP jika tetap beroperasi," kata Azmi, Jumat (30/7/2021).
Azmi juga menyatakan sudah melaporkan kepada Sekda Pekanbaru serta Dinas Perhubungan terkait tidak bisanya bus TMP beroperasi. Selama Pandemi ini bus TMP yang beroperasi ada 40 unit sementara pada kondisi normal sampai 75 unit.
Penulis | : | Delvi Adri |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pemerintahan, Kota Pekanbaru |