Effendi Simbolon.
|
JAKARTA (CAKAPLAH) - Politisi PDI-Perjuangan, Effendi Simbolon menyebut Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang berlaku hingga besok, Senin 2 Agustus 2021, tidak memiliki dasar hukum dan hanya membuat belanja negara semakin membengkak.
"PPKM ini dasarnya apa? Rujukannya apa? Arahan Presiden? Mana boleh. Akhirnya panik nggak karuan, uang hilang, habis Rp 1.000 triliun lebih. Erick Thohir belanja, Menkes belanja. Dengan hasil 0. Minus malah. Ini herd immunity karena iman saja," ujar Effendi kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (31/7/2021).
Dirinya juga mempertanyakan dasar Pemerintah yang sejak awal pandemi Covid-19, tidak menggunakan rujukan sesuai Undang-undang Karantina yakni dengan penerapan lockdown dan justru memilih terminologi PSBB sampai PPKM.
"Pemerintah sejak awal tidak menggunakan rujukan sesuai UU Karantina itu, di mana kita harusnya masuk ke fase lockdown. Tapi kita menggunakan terminologi PSBB sampai PPKM. Mungkin di awal mempertimbangkan dari sisi ketersediaan dukungan dana dan juga masalah ekonomi," katanya.
Karena itu, Anggota Komisi I DPR RI itu menuding kebijakan Pemerintah yang sejak awal tidak memilih pemberlakuan lockdown, sebagai ketidakpatuhan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terhadap konstitusi.
"Presiden tidak patuh konstitusi. Kalau dia patuh sejak awal lockdown, konsekuensinya dia belanja kan itu. Sebulan Rp 1 juta saja kali 70 masih Rp 70 triliun. Kali 10 bulan saja masih Rp 700 triliun. Masih di bawah membanjirnya uang yang tidak jelas ke mana larinya. Masih jauh lebih efektif itu daripada vaksin," tegasnya.
01
02
03
04
05
Indeks Berita