Mimi Yuliani Nazir
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau belum bisa memastikan apakah pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di Kota Pekanbaru yang berakhir, Senin (2/8/2021) besok diperpanjang atau tidak.
Diketahui pelaksanaan PPKM Level 4 di Kota Bertuah berdasarkan Surat Edaran Pemerintah Kota Pekanbaru melalui Satgas Penanganan Covid-19 Pekanbaru, terhitung tanggal 26 Juli sampai 2 Agustus 2021.
Kepala Dinas Kesehatan Riau, Mimi Yuliani Nazir saat dikonfirmasi perihal tersebut mengatakan, PPKM Level 4 di Pekanbaru diperpanjang atau tidak ditentukan pemerintah pusat.
"PPKM Level 4 di Pekanbaru besok disampaikan Presiden. Kita menunggu keputusan pusat," katanya kepada CAKAPLAH.com, Ahad (1/8/2021).
Mimi Nazir menjelaskan, pemerintah pusat akan menilai pelaksanaan PPKM Level 4 di Pekanbaru selama seminggu ini. Sehingga dari penilaian itu apakah PPKM Level 4 Pekanbaru perlu diperpanjang atau tidak.
"Jadi bukan daerah yang memutuskan PPKM Level 4 diperpanjang atau tidak, tapi pusat. Kita tunggu besok keputusan pusat seperti apa, diperpanjang atau tidak," terangnya.
Ditanya jika melihat perkembangan Covid-19 di Riau, khususnya di Pekanbaru apakah PPKM Level 4 di Pekanbaru perlu diperpanjang atau tidak, Mimi Nazir menyatakan itu soal kebijakan bukan kewenangan pihaknya menjawab. "Itu soal kebijakan. Silahkan tanya ke pimpinan (Gubernur)," tukasnya.
Penulis | : | Amin |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pemerintahan, Riau, Kota Pekanbaru |