PEKANBARU (CAKAPLAH) - Sebanyak 70 orang yang hendak masuk ke Kota Pekanbaru dinyatakan reaktif Covid-19 setelah dilakukan test swab di tempat selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4.
Masyarakat yang hendak masuk ke Kota Pekanbaru selama masa PPKM Level 4 diwajibkan menunjukkan surat vaksin serta surat bebas Covid-19. Apabila tidak dapat menunjukkan dan tetap ingin masuk ke Kota Pekanbaru dilakukan test swab.
Terhitung sejak 27 Juli 2021 dari 168 orang yang diuji dinyatakan reaktif 8 orang tersebar di 1 orang di Pos Penyekatan Kubang, 3 orang di Pos Lintas Timur Kulim dan 2 orang di Pos Penyekatan Garuda Sakti.
Pertanggal 28 Juli 2021 dinyatakan reaktif 11 orang dari 194 orang yang diuji yang tersebar di Pos Penyekatan Kubang orang, Pos Lintas Timur Kulim 5 orang dan 4 orang di Pos Garuda Sakti.
Lalu ditanggal 29 Juli 2021 dari 293 orang, petugas menyatakan 12 orang reaktif tersebar di Pos Penyekatan Kubang 2 orang, Pos Penyekatan Simpang Bingung 4 orang, Pos Lintas Timur Kulim 2 orang dan terakhir 4 orang di Pos Garuda Sakti.
Sebanyak 260 orang yang diuji di tanggal 30 Juli 2021, petugas menyatakan 13 orang dinyatakan reaktif Covid-19, tersebar di Pos Simpang Bingung 9 orang lalu 4 orang di Pos Garuda Sakti.
Di tanggal 31 Agustus 2021, 13 orang dinyatakan reaktif dari 363 orang yang diuji, tersebar di Pos Soebrantas 2 orang, Pos Kubang 3 orang, Pos Simpang Bingung 2 orang dan 6 orang di Pos Garuda Sakti.
Sedangkan tanggal 1 Agustus 2021, 385 orang yang diuji dinyatakan reaktif 13 orang, tersebar di Pos Kubang 2 orang, Pos Simpang Bingung 3 orang, lalu 8 orang di Pos Garuda Sakti.
Untuk hari terakhir penerapan PPKM Level 4 di Kota Pekanbaru belum dirampung, mengingat petugas masih bekerja di lapangan.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya mengatakan, orang yang dinyatakan reaktif Covid-19 teraebut berdasarkan hasil pemeriksaan swab antigen oleh petugas yang berada di lokasi penyekatan.
"Dinyatakan reaktif setelah di uji swab antigen di pos penyekatan oleh petugas," kata Nandang, Senin (2/8/2021).
"Setelah hasilnya diketahui, warga yang dinyatakan reaktif tersebut dirujuk ke Rumah Sakit Daerah (RSD) Madani Kota Pekanbaru yang kemudian dilakukan hasil swab PCR," tukasnya.***
Penulis | : | Bintang |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Peristiwa, Kota Pekanbaru |