PEKANBARU (CAKAPLAH) - Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar, mengatakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau akan menyalurkan Bantuan Langsung Tunai untuk UMKM di Riau pada bulan Agustus ini sebesar Rp1,2 juta.
Bahkan Pemprov Riau melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM Provinsi Riau menganggarkan sebesar Rp25 miliar.
Namun untuk penyaluran bantuan tersebut Pemprov Riau akan minta bantuan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Riau. Hal ini untuk mengantisipasi tumpang tindih penerima bantuan dari pemerintah pusat, pasalnya ada banyak UMKM Riau yang telah menerima bantuan dari Kementerian Koperasi.
"Sebenarnya pelaku usaha di Riau ini ada banyak menerima bantuan UMKM, dan anggarannya cukup besar. Sampai Mei 2021 pelaku UMKM yang menerima bantuan sebanyak 297.689 pelaku usaha, dengan anggaran sebanyak Rp357,2 miliar," kata Gubri kepada CAKAPLAH.com di Balai Pelangi Komplek Kediaman Gubernur Riau, Jalan Diponegoro Pekanbaru, Senin (2/8/2021).
Hanya saja, kata Gubri, bantuan itu disalurkan melalui bank yang tergabung dalam himpunan bank negara (Himbara), sehingga Pemprov Riau belum mengetahui kepada pelaku usaha mana-mana saja bantuan disalurkan.
"Tapi yang jelas pelaku UMKM Riau. Tentu kita harapkan bantuan provinsi juga tidak lagi kepada pelaku usaha yang telah mendapatkan bantuan dari Kementerian Koperasi," ujarnya.
"Makanya kita minta bantu BPKP, agar kiranya bantuan UMKM dari provinsi yang akan kita salurkan Agustus ini diharapkan di luar pelaku usaha yang telah mendapat bantuan dari Kementerian Koperasi itu," sambungnya.
Pihaknya juga akan menggandeng Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk mengetahui perkembangan pelaku usaha yang telah menerima bantuan untuk pemulihan ekonomi dimasa pamdemi.
"Tadi juga diharapkan Dewan sejauh mana perkembangan bantuan itu dimaksimalkan oleh UMKM. Ini tak termonitor. Yang monitor bank, makanya kita minta bantu OJK untuk membantu kami, sehingga kita mengetahui dari 297.689 UMKM ini berapa yang usahanya sudah berkembang untuk peningkatan ekonomi," terangnya.
"Bantuan pelaku usaha yang sudah kita siapkan Rp25 miliar. Ini diberikan kepada UMKM diluar pelaku usaha yang sudah menerima bantuan dari pemerintah pusat. Artinya agar tidak tumpang tindih. Makanya kita minta bantu BPKP menyisir mana pelaku usaha yang sudah dibantu pusat, sehingga mana yang belum dibantu akan kita bantu melalui anggaran kita. Untuk besaran bantuanya sama dengan pusat (Rp1,2 juta)," cakapnya.
Untuk diketahui, penerima BPUM atau BLT UMKM 2020 mendapatkan dana sebesar Rp2,4 juta. Sementara pada 2021, penerima hanya menerima separuhnya, yakni Rp 1,2 juta. Perbedaan besaran dana ini disebut akibat adanya pengurangan anggaran dari pemerintah untuk bantuan sosial.***
Penulis | : | Amin |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Ekonomi, Pemerintahan, Riau |