Greysia dan Apriyani.
|
JAKARTA (CAKAPLAH) - Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian mendukung kebijakan pemenuhan jaminan sosial hari tua bagi atlet sebagai bentuk penghargaan negara untuk para atletnya yang mengharumkan nama bangsa di kancah internasional.
Hal tersebut tengah diperjuangkan dengan revisi Undang Undang Sistem Keolahragaan Nasional (UU SKN) Nomor 3 tahun 2005 yang baru.
“Salah satu poin yang sangat ditekankan dalam RUU SKN adalah penghargaan serta jaminan sosial hari tua bagi atlet berprestasi. Atlet-atlet berprestasi seperti Greysia atau Apriyani telah mengharumkan nama Indonesia di kancah dunia. Sudah sepantasnya negara menjamin kesejahteraan hari tua mereka,” ujar Hetifah Sjaifudian dalam keterangan tertulis yang dikutip Selasa (3/8/2021).
Menurutnya rasa haru dan bangga atas prestasi yang ditorehkan Greysia/Apriyani dirasakan oleh seluruh masyarakat Indonesia. Ini kata dia merupakan hasil kerja keras berbagai pihak dalam mencetak atlet berprestasi.
"Indonesia konsisten berprestasi di cabang bulutangkis sejak era atlet Susi Susanti. Untuk mencetak atlet berprestasi ini butuh perjuangan dengan waktu lama. Sehingga kita perlu apresiasi sinergitas PB Bulu Tangkis, KONI, Kemenpora, serta CSR berbagai swasta yang mendukung prestasi atlet kita," tambah Hetifah Sjaifudian.
Penulis | : | Edison |
Editor | : | Yusni |
Kategori | : | Nasional |