Rapat Paripurna HUT Riau di DPRD Riau tahun ini akan digelar virtual dengan peserta 150 orang saja.
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Hari puncak perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-64 Provinsi Riau pada 9 Agustus mendatang di bawah bayang - bayang PPKM.
Hal ini karena Presiden Jokowi telah mengumumkan perpanjangan PPKM Level 4 hingga 9 Agustus. Kebijakan itu juga diikuti Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru.
Untuk diketahui, puncak HUT Riau dari tahun ke tahun adalah pelaksanaan Rapat Paripurna HUT Riau di DPRD Riau. Apakah tetap dilanjutkan di tengah PPKM?
Sekretaris DPRD Riau, Muflihun mengatakan, bahwa pelaksanaan paripurna HUT Riau tetap dilaksanakan dengan Prokes ketat dan pengurangan undangan.
"Tetap dilakukan paripurna, jumlah undangan diperkecil hanya 150 orang saja termasuk anggota DPRD," kata Muflihun kepada CAKAPLAH.com, Selasa (3/8/2021).
Ia mengatakan, pihaknya tetap terus mengimbau agar Protokol Kesehatan terus dijaga agar terhindar dari virus covid19.
Sebelumnya, PPKM level 4 di Kota Pekanbaru terus dilanjutkan sesuai dengan perintah presiden.
"Tentu tetap lanjut. Sudah pasti (ikut kebijakan pusat). Pusat itu membantu kami guna menekan angka penularan yang tinggi," kata Walikota Pekanbaru Firdaus, Selasa (3/8/2021).
Satu pekan ini, pasien Covid-19 cukup tinggi akibat pelonggaran aktivitas masyarakat beberapa waktu lalu. Makanya, Pemko Pekanbaru tetap mengikuti perintah pemerintah pusat soal perpanjangan PPKM level 4.
Skema PPKM Level 4 yang Ia sebut tahap II ini sama dengan yang diterapkan satu minggu lalu. Penyekatan atau pembatasan aktivitas masyarakat tetap dilakukan.
Penulis | : | Satria Yonela |
Editor | : | Yusni |
Kategori | : | Pemerintahan, Riau |