Ilustrasi
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level IV di Kota Pekanbaru resmi di perpanjang hingga tanggal 9 Agustus 2021.
Fery, salah seorang pengemudi ojek online berharap pemerintah kembali melakukan kajian dan evaluasi terhadap kebikakan perpanjangan PPKM.
Salah satu yang menjadi keluhan Fery beserta ribuan ojek online selama penerapan PPKM ini adalah kebijakan penutupan atau pengalihan arus lalulintas.
"Saya ojek online, yang kerjanya setiap hari di jalanan. Kalau jalan disekat, tentu saya dan teman-teman tambah susah. Harus muter-muter dulu untuk menghindari ini (penyekatan)," cakapnya, Selasa (3/8/2021).
Apalagi, penyekatan dan pengalihan arus lalulintas diberlakukan sejak pukul 06.00 WIB sampai pukul 00.00 WIB. Diwaktu tersebut merupakan jam kerja para driver ojek online.
"Mau bagaimana lagi, bang. Sebenarnya mau sih menuruti aturan di rumah saja, tapi tak keluar tak ada penghasilan pula. Semoga ada evaluasi yang baguslah jika mau diperpanjang," katanya.
Terkait dengan pendapatan tentu jauh berkurang, Fery berujar saat ini banyak dari rekan-rekannya yang mengalami sepi orderan. Baik itu orderan makanan maupun pengantaran orang.
Belum lagi karena penerapan PPKM ini banyak kafe maupun restoran yang tutup, sehingga banyak dari para ojek online yang tidak bisa menerima pesanan berupa makanan maupun minumnya.
"Selama PPKM ini orderan sepi, otomatis penghasilan juga hampir mati," tutupnya.
Penulis | : | Herianto Wibowo |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Serba Serbi, Kota Pekanbaru |