PEKANBARU (CAKAPLAH) - Saat ini kasus diduga penganiayaan terhadap pelayan di salah satu kafe Jalan Sudirman, Pekanbaru masih berlanjut, kasus ini masih dalam tahap penyidikan oleh Satreskrim Polresta Pekanbaru.
Pelaku berinisial D yang disebut-sebut sebagai pengusaha travel umrah ini diduga memukul pelayan karyawan kafe yang berinisial JM.
Peristiwa dugaan penganiayaan itu terjadi pada Senin 16 Juni 2021 lalu di salah satu kafe Jalan Sudirman, Pekanbaru. Aksi tersebut terekam kamera CCTV. Dalam video berdurasi kurang satu menit itu terlihat diduga pelaku D memukul karyawan kafe.
Penganiayaan itu dipicu ketika JM ingin menutup kafe lantaran sudah lewat batas aturan operasional penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Mikro. Karyawan kafe lantas memadamkan lampu penerangan satu persatu. Namun pelaku D bersama teman-temannya tersinggung dengan ulah para karyawan tersebut hingga terjadi adu mulut.
Kasatreskrim Polresta Pekanbaru Kompol Juper Lumban Toruan mengatakan, pemeriksaan terhadap pelaku D atas kasus penganiayaan kepada karyawan kafe tersebut masih tertunda.
"Sudah diperiksa, tapi karena dia sakit jadi ditunda. Pelaku D ini dipanggil datang, namun saat ingin diperiksa, ia izin karena sakit," ucap Juper kepada wartawan, Rabu (4/8/2021).
Pihaknya akan kembali mengagendakan kembali untuk memanggil pelaku D untuk menjalani pemeriksaan sebagai terlapor. "Nanti kita akan agendakan kembali untuk dilakukan pemeriksaan," tukasnya.
Sementara itu, pengacara JM, Taufik Tanjung mengatakan, penganiayaan ini berawal saat korban memberitahukan kepada MD bahwa kafe tersebut akan segera tutup sesuai aturan PSBB Mikro.
"Karena kafe mau tutup, kemudian JM (pelayan) memberitahu kepada D dan rekan-rekannya. Tetapi, D dan teman-temannya masih tetap duduk. Selanjutnya, JM pun mematikan lampu kafe. Namun, D tidak terima kemudian di sana terjadi pemukulan oleh D dan beberapa rekannya," terang Taufik.
Awalnya insiden itu akan diselesaikan secara kekeluargaan dengan dimediasi pengelola kafe. Namun saat bermusyawarah, D justru kembali melakukan pemukulan terhadap korban.
D bangkit dari tempat duduknya dan mendatangi korban. Bukan meminta maaf pelaku justru diduga menampar korban. Sehingga ketegangan kembali terjadi.***
Penulis | : | Bintang |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Hukum, Kota Pekanbaru |