Manager produksi PT. Pertamina UP II Sungai Pakning.
|
BENGKALIS (CAKAPLAH) - Kejaksaan Negeri Bengkalis melakukan pemeriksaan dan pengambilan keterangan dari pejabat PT Pertamina RU II Sungai Pakning Bengkalis Rudi Hartono terkait dugaan korupsi, Selasa (3/8/2021) kemarin.
Informasi dirangkum CAKAPLAH.com, pejabat tersebut menjabat sebagai manager produksi di PT Pertamina RU II Sungai Pakning. Rudi Hartono datang ke Kejari didampingi Kepala Bagian Humas, Rahmad Hidayat dan beberapa rekan.
Rudi kepada wartawan mengatakan, ia dimintai keterangan terkait perkara proyek pengadaan barang dan jasa tahun anggaran 2020. Namun, Rudi tidak bersedia menjelaskan jenis proyek di tersebut.
"Masalah pengadaan barang dan jasa tahun 2020," ungkap Rudi saat mau meninggalkan Kejari, kemarin.
Kepala Seksi Pidsus melalui Kasubsi Pidsus Frengki Hutasoit ketika dikonfirmasi mengatakan, pemeriksaan terhadap manager produksi PT. Pertamina RU II Sungai Pakning, Rudi Hartono terkait proyek pengadaan barang dan jasa senilai Rp 3,6 miliar.
"Diperiksa terkait masalah proyek, nilainya Rp3,6 miliar,"singkatnya.
Kasus tersebut sedang bergulir di Kejaksaan Bengkalis. Sejumlah pihak telah dipanggil Bagian Pidsus Kejaksaan Negeri Bengkalis.
Penulis | : | Agustiawan |
Editor | : | Yusni |
Kategori | : | Hukum, Kabupaten Bengkalis |