PEKANBARU (CAKAPLAH) - Pemeriksaan terhadap oknum pengusaha travel berinisial D yang diduga melakukan penganiayaan terhadap karyawan kafe di Jalan Sudirman Pekanbaru, terpaksa tertunda.
Pemeriksaan tersebut tertunda karena D yang merupakan terlapor, mengaku sakit saat dimintai beberapa keterangan oleh penyidik Satreskrim Polresta Pekanbaru.
Kasatreskrim Polresta Pekanbaru Kompol Juper Lumban Toruan mengatakan, pemeriksaan terhadap terlapor dilakukan pada hari Kamis (22/7/2021) lalu.
"Terlapor sudah kita panggil hari Kamis 22 Juli 2021 lalu. Terlapor memang datang, ketika kita lakukan pemeriksaan, baru 2 pertanyaan yang ditanyakan oleh penyidik, terlapor mengaku dalam kondisi tidak sehat atau sakit," ucap Juper, Kamis (4/8/2021).
Dikarenakan kondisi pelaku berinisial D sedang tidak sehat dan sesuai dengan ketentuan, Pemeriksaan akhirnya ditunda oleh pihak penyidik Satreskrim Polresta Pekanbaru.
"Sesuai dengan surat dokter yang kita terima, bahwa memang tanggal 22 Juli itu, terlapor berobat ke rumah sakit dan memang ada surat dari dokternya," ungkapnya.
Pada hari ini, pihak penyidik juga telah memeriksa 2 orang saksi atas kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh pelaku berinisial D kepada korbannya bernama Jevi Martin sebagai karyawan kafe.
"Ada 2 orang hari ini yang kita periksa. Kita akan melakukan pemanggilan lagi terhadap terlapor. Setelah memeriksa 2 orang saksi hari ini, kita akan menjadwalkan pemanggilan kembali kepada terlapor dalam minggu ini," pungkasnya.
Penulis | : | Bintang |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Hukum, Kota Pekanbaru |