Kasatreskrim Polresta Pekanbaru Kompol Juper Lumban Toruan.
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Polisi membantah terkait beredarnya kabar karyawan kafe di Pekanbaru bernama Jevi Martin yang diduga dianiaya oleh pria berinisial D, juga ditodong oleh senjata api.
Hal tersebut disampaikan oleh Kasatreskrim Polresta Pekanbaru Kompol Juper Lumban Toruan, Jumat (6/8/2021).
Juper menyebutkan, dari hasil penyelidikan dan hasil rekaman CCTV yang beredar, tidak menemukan adanya senjata api terkait Jevi Martin dianiaya oleh oknum pengusaha travel tersebut.
"Tidak ada yang mengeluarkan senjata api. Di rekaman juga tidak ada yang mengeluarkan senjata api, itu murni penganiayaan. Kabar senjata api ditodong ke karyawan kafe setelah kita cek memang tidak ada," kata Juper.
Kata Juper, kejadian dugaan penganiayaan tersebut terjadi pada tanggal 15 Juli 2021. Sedangkan korban melaporkan ke pihak kepolisian 2 hari setelahnya yaitu tanggal 17 Juli 2021.
Ia juga mengaku, saat dugaan penganiayaan tersebut terjadi, pihaknya masih belum mengetahui kondisi terduga pelaku D.
"Korban melaporkan ke kami kan setelah 2 hari kejadian, jadi kami tidak tahu apakah pelaku ini saat melakukan penganiayaan dalam kondisi mabuk atau tidak," pungkasnya.
Terkait apakah ada pelaku lainnya yang melakukan penganiayaan terhadap Jevi Martin, pihaknya juga akan melakukan pendalaman dan penyelidikan terlebih dahulu.
"Yang jelas baru pelaku D ini yang diduga melakukan penganiayaan terhadap korbannya. Untuk apa kah ada pelaku lainnya yang juga melakukan penganiayaan masih kita dalami," pungkasnya.
Penulis | : | Bintang |
Editor | : | Yusni |
Kategori | : | Hukum, Kota Pekanbaru |