PEKANBARU (CAKAPLAH) - Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 tahap II di Kota Pekanbaru berakhir Senin lusa. Sampai hari ini, belum seluruh kecamatan di ibukota Provinsi Riau itu masih berstatus merah dan oranye penyebaran Covid-19.
Dari 15 kecamatan yang ada, 11 di antaranya berstatus zona merah penyebaran Covid-19. Seperti Kecamatan Binawidya, Bukit Raya, Limapuluh, Marpoyan Damai, Payung Sekaki, Rumbai, Sail, Senapelan, Sukajadi, Tenayan Raya, dan Tuah Madani.
Sedangkan empat kecamatan lainnya berstatus zona oranye, yakni kecamatan Kulim, Pekanbaru Kota, Rumbai Barat, dan Rumbai Timur.
Sebelumnya, Pemko Pekanbaru mengikuti kebijakan pemerintah pusat yang memperpanjang PPKM Level 4. Kebijakan yang kedua kalinya ini akan berakhir pada 9 Agustus.
"Tentu tetap lanjut. Sudah pasti (ikut kebijakan pusat). Pusat itu membantu kami guna menekan angka penularan yang tinggi," kata Walikota Pekanbaru Firdaus beberapa waktu lalu.
Satu pekan menjelang berakhirnya PPKM Level 4 tahap II, penyebaran Covid-19 di Pekanbaru cukup tinggi. Skema PPKM Level 4 tahap II ini sama dengan yang diterapkan sebelumnya. Penyekatan atau pembatasan aktivitas masyarakat tetap dilakukan.
Pemko Pekanbaru juga mengerahkan seluruh anggarannya untuk mengatasi Covid-19. Akibatnya, kegiatan lain yang dianggap tak prioritas harus ditunda tahun ini.
"Semua kekuatan dikerahkan untuk penanganan Covid-19. Akibatnya, kegiatan lain ditunda," kata Walikota.
Penulis | : | Delvi Adri |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pemerintahan, Kota Pekanbaru |