Dr. Biryanto
|
Hari jadi Provinsi Riau ke-64 tahun yang jatuh pada tanggal 9 Agustus 2021 mengangkat tema “Riau Berdaya Saing”. Pilihan tema tersebut diambil dari Visi Pembangunan Riau 2019-2024 yaitu “Terwujudnya Riau Berdaya Saing, Sejahtera, Bermartabat dan Unggul di Indonesia” atau biasa disingkat menjadi Riau Bersatu. Memedomani Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Riau Tahun 2019-2024, makna berdaya saing dimaksudkan sebagai kondisi kemampuan daerah yang mapan didukung pertumbuhan ekonomi, infrastrukur, dan sumber daya manusia yang handal dan lingkungan hidup yang lestari.
Membahas persoalan daya saing suatu daerah, sebenarnya dapat dianalisis dari beragam paradigma dan berbagai literatur yang dapat dijadikan bahan diskusi dan rujukan. Secara substansi, daya saing (competitiveness) berkaitan dengan perbandingan keunggulan yang dimiliki dengan meningkatkan nilai tambah (increasing added value) secara terus menerus. Faktor-faktor tersebut selanjutnya diformulasikan dan dikembangkan menjadi dasar pengukuran daya saing suatu daerah. Salah satu pengukuran yang digunakan untuk mengetahui daya saing daerah adalah Indeks Daya Saing Daerah (IDSD) yang dikeluarkan oleh Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).
Melansir laman indeks-inovasi.brin.go.id, IDSD diharapkan dapat memberikan gambaran tentang kondisi dan kemampuan suatu daerah dalam mengoptimalkan seluruh potensinya melalui peningkatan produktivitas, nilai tambah, dan persaingan, baik domestik maupun internasional. Asas yang digunakan pada IDSD adalah kebebasan akademik, partisipatif, keterbukaan, akuntabilitas, manfaat, dan keberlanjutan. Model pengukuran IDSD ini menggunakan empat aspek utama yaitu: lingkungan penguat, sumber daya manusia, pasar, dan ekosistem inovasi. Keempat aspek utama tersebut kemudian dijabarkan menjadi 12 pilar, 23 dimensi, dan 97 indikator.
Berdasarkan hasil pemetaan IDSD pada tahun 2020, Provinsi Riau menempati urutan ke-19 dari seluruh provinsi di Indonesia, dengan indeks 2,2399 (rentang skor: 0 - 5) dengan kategori sedang. IDSD Provinsi Riau tersebut masih berada di bawah Provinsi Papua Barat, dan menduduki peringkat ketiga terbawah dari sepuluh provinsi yang ada di Sumatera. Kondisi ini tentu memprihatinkan, karena Provinsi Riau belum memiliki daya saing sebagaimana yang diharapkan, dan faktanya masih jauh tertinggal dibandingkan daerah lainnya.
Kembali ke tema HUT Provinsi Riau pada tahun ini, maka sangat penting untuk mengevaluasi sejauh mana upaya-upaya yang telah dilakukan untuk mewujudkan Riau berdaya saing. Jangan sampai tema “Riau Berdaya Saing” hanya sekedar menjadi tagline atau slogan yang justru tidak disertai dengan langkah-langkah strategis untuk mewujudkannya. Untuk itu diperlukan upaya-upaya terukur yang mampu memberikan dampak signifikan pada peningkatan daya saing Provinsi Riau, terutama pada sektor-sektor unggulan, dan juga pada sektor-sektor potensial lainnya.
Memerhatikan data IDSD Provinsi Riau tahun 2020, dapat diketahui bahwa dari keempat aspek utama yang diukur, aspek ekosistem inovasi adalah aspek yang memiliki skor paling rendah yaitu 1,1698. Berdasarkan pada data tersebut, maka salah satu strategi prioritas yang perlu segera dilakukan adalah penguatan pada ekosistem inovasi. Upaya penguatan ekosistem inovasi ini tentunya tidak dapat dilakukan oleh pemerintah sendiri, melainkan perlu keterlibatan stakeholders lainnya, diantaranya yaitu perguruan tinggi sebagai produsen inovasi dan dunia usaha yang berperan melakukan komersialisasi inovasi.
Pemerintah sebagai penggerak utama penguatan ekosistem inovasi memiliki peran ganda yaitu sebagai regulator dan fasilitator. Peran pemerintah sebagai regulator adalah dengan menyusun arah kebijakan dan menyediakan peraturan yang mendorong tumbuhnya ekosistem inovasi. Adapun sebagai fasilitator, pemerintah memberikan dukungan dan memfasilitasi berkembangnya ekosistem inovasi. Terkait dengan hal tersebut, maka Pemerintah Provinsi Riau sudah saatnya melakukan terobosan dengan merangkul perguruan tinggi dan dunia usaha untuk bersama-sama membangun ekosistem inovasi Provinsi Riau yang kuat.
Upaya penguatan ekosistem inovasi yang melibatkan berbagai pihak tentunya tidak dapat bersifat insidentil saja, namun merupakan upaya terencana yang benar-benar didesain dan dilaksanakan secara berkelanjutan. Salah satu upaya yang dapat dilakukan adalah dengan membentuk tim teknis penguatan inovasi daerah yang melibatkan perguruan tinggi, dunia usaha, dan pihak terkait lainnya. Agar tim ini bekerja secara optimal dan bukan formalitas saja, maka harus diisi oleh orang-orang yang berkompeten dan profesional di bidangnya, sehingga tujuan yang diharapkan dapat tercapai.
Selanjutnya sebagai wujud keseriusan pemerintah dalam penguatan ekosistem inovasi, maka pemerintah perlu menyediakan alokasi anggaran yang memadai untuk pelaksanaan penelitian dan pengembangan yang berkualitas. Bagaimanapun ketersediaan anggaran merupakan bagian dari kebutuhan riset dan tidak dapat diabaikan bila ingin menghasilkan riset-riset yang unggul dan prioritas. Penelitian yang prioritas dan bermutu tentunya didasarkan pada kebutuhan strategis daerah, berorientasi pada pengayaan inovasi, dan dilaksanakan oleh mereka yang memiliki keahlian sesuai dengan bidang kepakarannya.
Hasil-hasil penelitian yang telah dilakukan nantinya tidak perlu lagi disebarkan melalui media cetak seperti buku dan dokumen yang memerlukan biaya cetak. Seiring dengan kemajuan teknologi dan perubahan perilaku membaca masyarakat, maka hasil penelitian dapat disebarluaskan secara online. Hasil penelitian tersebut setidaknya harus dipublikasikan melalui jurnal ilmiah terakreditasi, dan didiseminasikan secara terbuka, sehingga dapat diakses dan dimanfaatkan oleh berbagai pihak yang membutuhkan, khususnya masyarakat dan Pemerintah Provinsi Riau itu sendiri.
Di sisi yang lain, saat ini Pemerintah Provinsi Riau juga telah memiliki fungsional peneliti dan perekayasa yang dapat mengambil peran dalam penguatan ekosistem inovasi secara langsung. Keberadaan kedua fungsional tersebut merupakan salah satu kekuatan dan potensi yang dimiliki oleh Provinsi Riau untuk membangun ekosistem inovasi. Sebagai bagian internal dari pemerintah, maka fungsional peneliti dan perekayasa dapat fokus melakukan riset-riset terapan yang berkaitan dengan permasalahan-permasalahan teknis pembangunan dan penyelenggaraan pemerintahan di Provinsi Riau, sehingga hasilnya nanti dapat diimplementasikan secara langsung oleh organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau.
Upaya strategis lainnya yang dapat dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Riau adalah mewajibkan setiap organisasi perangkat daerah di lingkungannya untuk melakukan inovasi sesuai dengan tugas dan fungsinya masing-masing. Inovasi itu tidak berarti harus sistem, namun semua hal yang mengandung unsur kebaruan yang berkaitan dengan kemudahan, kecepatan, dan ketepatan dalam pelaksanaan tugas-tugas pelayanan publik dan penyelenggaraan pemerintahan. Intinya harus berani berpikir kreatif dan tidak takut melakukan perubahan ke arah yang lebih baik. Terlebih di era revolusi industri 4.0 dan digitalisasi saat ini, banyak hal yang dapat dilakukan asalkan ada kemauan dan kesungguhan.
Terakhir, di hari jadi Provinsi Riau ini kita semua berharap bahwa Riau nantinya akan menjadi provinsi yang berdaya saing di Indonesia, dan bahkan di kawasan ASEAN. Asa ini harus terus kita jaga dengan melakukan aksi-aksi nyata dan berkelanjutan. Penguatan daya saing Provinsi Riau tentunya tidak hanya pada aspek ekosistem inovasi saja, tetapi secara linier bersama-sama pula dengan penguatan ketiga aspek lainnya. Seperti kata pepatah “dimana ada kemauan disitu ada jalan”, bila kita serius untuk meningkatkan daya saing Provinsi Riau, maka banyak cara yang dapat dilakukan untuk mewujudkannya. Selamat Hari jadi Provinsi Riau yang ke-64 tahun, semoga terus berjaya!
Penulis | : | Dr. Biryanto (ASN Pemerintah Provinsi Riau) |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Cakap Rakyat |